Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta segera menyusun payung hukum untuk membangkitkan industri persusuan nasional yang kini terpuruk.
Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana mengatakan payung hukum persusuan nasional tersebut juga diharapkan dapat menekan volume impor susu Indonesia yang nilai setiap tahunnya mencapai USS1,3 miliar.
“Perhitungan pada 2013 itu nilai impor raw material yang kita impor nilainya mencapai USS1,3 miliar. Ke depannya mungkin meningkat karena produksi susu kita masih rendah,” ungkap Teguh saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (22/10).
Teguh mengatakan payung hukum persusuan nasional merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyejahterakan peternak sapi perah di dalam negeri. Secara spesifik, regulasi tersebut harus mengatur mengenai proteksi industri susu, fasilitas investasi, hingga asuransi untuk peternak.
“Indikator kemunduran usaha peternakan sapi perah rakyat ditunjukkan dengan menurunnya populasi sapi perah. Pada sensus pertanian 2013, jumlah sapi perah betina dalam negeri 300.000 ekor, turun dari jumlah pada 2011 yaitu 450.000 ekor,” ujar Teguh.
Teguh menekankan produksi susu segar pun terbilang stagnan yaitu 1800 ton per hari. Hal tersebut diperparah dengan masifnya pemotongan sapi betina perah produktif dalam 2 tahun terakhir.