Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan berhasil menyelesaikan setidaknya delapan proyek mangkrak dalam setahun masa pemerintahan Jokowi-JK.
Delapan proyek dimaksud yakni Jalan Tol Cipali – Jawa Barat, Jembatan Dr.Ir. Soekarno – Sulawesi Utara, Jembatan Merah Putih – Maluku, Bendungan Jatigede – Jawa Barat, Bendungan Nipah – Jawa Timur, Bendungan Bajulmati – Jawa Timur, Penangan Lumpur Sidoarjo – Jawa Timur, Pembangunan Jembatan Tayan – Kalimantan Barat.
Delapan proyek strategis tersebut memiliki riwayat pembangunan yang kurang lebih sama, yakni sempat tersendat-sendat, bahkan hingga dikatakan mangkrak karena berbagai alasan. Namun, proyek-proyek tersebut kini telah diselesaikan di bawah komando Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono.
Tol Cikopo—Palimanan, misalnya, sukses diresmikan Presiden Jokowi pada 13 Juni 2015. Tol sepanjang 116,7 km ini merupakan ruas tol terpanjang di Indonesia saat ini.
Sejarah pembangunan ruas ini melewati 6 era kepemimpinan RI. Ide pembanguan Tol Cipali sudah ada di era kepemimpinan Presiden Soeharto.
Hal itu tercatat di data Dinas Bina Marga Kabupaten Subang sejak 1996. Namun sayangnya proyek tersebut mandek akibat krisis moneter yang terjadi pada 1998.
“Tol Cipali merupakan bagian dari proyek jalan tol Trans Jawa yang melewati 5 kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon. Tol ini memiliki 99 jembatan terhubung dengan Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Tol Palimanan – Kanci,” Jelas Basoeki seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Selasa (20/10/2015).
Tol tersebut lalu diperasikan dengan tarif Rp96 ribu untuk kendaraan Golongan I. Tol ini lebih pendek 40 km dibandingkan jalur pantura yang sejajar dan mengurangi waktu tempuh hingga 1,5 jam.
Kerja keras tim PUPR ini mendapat apresiasi Presiden Jokowi. “Pada pertengahan Desember lalu saya ke sini, saya minta ini harus selesai sebelum Lebaran, alhamdulillah malah sebelum puasa sudah bisa dioperasikan,” kata Jokowi saat peresmian tol Cipali.
Untuk mengejar percepatan penyelesaian proyek-proyek selanjutnya, Basoeki juga telah mengeluarkan instruksi No:3/IN/M/2015 tgl, 27 Juli 2015 yang berisi delapan (8) butir perintah. Intinya adalah menginstruksikan jajaran eselon dua dan tiga untuk bekerja 24 jam sehari dalam dua shift kerja.