Bisnis.com, MEDAN--Badan Lingkungan Hidup Sumatra Utara mengakui sulit melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh dengan analisis dampak lingkungan akibat alokasi anggaran yang minim setiap tahun.
Sekretaris BLH Sumut Siti Bayu Nasution mengatakan selama ini program pengawasan dan evaluasi tetap dijalankan oleh pihaknya. Namun, BLH di tingkat provinsi hanya bertugas mengawasi dan menindaklanjuti laporan BLH di tingkat kabupaten/kota.
"Kami tentu mempunyai data soal perusahaan pelanggar amdal. Tetapi, sulit diinventarisasi dan ditindaklanjuti karena cukup banyak. Kami di provinsi ini alokasi anggarannya minim, sehingga mau tidak mau lebih mengandalkan laporan dari kabupaten/kota," katanya, Selasa (20/10/2015).
Adapun, dalam APBD 2015 alokasi untuk BLH hanya Rp10,2 miliar atau terendah dalam 6 tahun terakhir. Tercatat, alokasi anggaran BLH tertinggi terjadi pada 2012 yakni Rp42,44 miliar dengan realisasi mencapai 95,52%. Sebelumnya, BLH mengajukan anggaran Rp23 miliar dan yang mendapat persetujuan hanya Rp17 miliar. Kemudian, pemprov melakukan rasionalisasi.
Ketua Komisi D DPRD Sumut Mustofawiyah mengatakan saat ini permasalahan pengelolaan limbah terutama yang berasal dari rumah sakit cukup mengkhawatirkan. Dia menuturkan, BLH Sumut tidak memiliki rencana dan program yang jelas untuk mengatasi dan mengantisipasi pencemaran limbah RS.
"Kami sadar bahwa alokasi anggaran BLH Sumut dalam APBD terus menurun. Namun, kami meminta agar BLH segera menyusun proposal pembangunan dan pengelolaan limbah terpadu. Ini merupakan salah satu pintu untuk menambah alokasi APBD untuk mereka. Proposal itu berisi standarisasi perangkat, hingga izin yang dibutuhkan," tuturnya.
Adapun, hingga Agustus 2015, penyerapan anggaran BLH Sumut mencapai 44%. Pada tahun ini pula, BLH menargetkan kontribusi PAD mencapai Rp2,3 miliar. Hingga Juni 2015, realisasinya mencapai 13,43% atau Rp308,86 juta.