Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Berencana Turunkan Kapasitas Pergerakan Pesawat di Soetta

Kementerian Perhubungan mengeluarkan wacana untuk menurunkan pergerakan pesawat ataumovement di Bandara Soekarno-Hatta dari 72 pergerakan per jam menjadi 60 pergerakan per jam dalam rangka mengurangi beban kerja air traffic controller (ATC).
Antrean Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta/Bisnis
Antrean Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengeluarkan wacana untuk menurunkan pergerakan pesawat atau movement di Bandara Soekarno-Hatta dari 72 pergerakan per jam menjadi 60 pergerakan per jam untuk mengurangi beban kerja air traffic controller (ATC).

Ferdinan Nurdin, Kepala Seksi Pelayanan Lalu Lintas Angkutan Udara Direktorat Kenavigasian Kemenhub, mengatakan penurunan hingga 60 pergerakan per jam akan diberlakukan merata setiap jamnya dalam 24 jam.

“Kita melihat beban kerja 72 movement per jam itu beban buat ATC. Jadi, untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan, kita mencoba turunkan jadi 60,” ujarnya di sela-sela Seminar Pendidikan Penerbangan di Jakarta pada Senin (19/10/2015).

Ferdinan mengaku Kemenhub telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan pekan lalu untuk membahas mengenai wacana ini.

Namun, dari pertemuan tersebut, Kemenhub belum melihat hasilnya seperti apa. Untuk merealiasikannya, dia mengaku Kemenhub perlu mengatur adanya kesepakatan dan komitmen bersama dari sisi operator penerbangan dan operator penyelenggara bandara.

 “Jadi komitmen bersama, kalau satu saja tidak komit dengan apa yang diprogramkan maka tidak akan jalan,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai kapan pelaksanaan wacana ini, Ferdinan mengaku Kemenhub optimis dapat merealisasikannya tahun ini.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) telah mendengungkan rencana pembangunan east cross taxiway yang bertujuan untuk menambah kapasitas pergerakan pesawat dari 72 pergerakan per jam menjadi 86 pergerakan per jam.

Menanggapi hal tersebut, Ferdinan mengatakan rencana pengembangan fasilitas bandara, baik apron, terminal dan pembangunan taxiway bukan hal mudah dan membutuhkan waktu.

Namun, dia tidak menutup kemungkinan ketentuan pergerakan ini bisa kembali 72 pergerakan per jam atau lebih sepanjang sarana dan prasarana bekerja secara optimal. Selain itu, komitmen dari maskapai dan operator serta AirNav diperlukan dalam mendukung optimalisasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper