Bisnis.com, JAKARTA—Komisi VIII DPR mendukung internasionalisasi penyelenggaraan ibadah haji dengan tujuan untuk meningkatkan mutu layanan haji dengan standar layanan internasional mengingat jumlah jemaah calon haji terus mengalami peningkatan setiap tahun.
Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay menyatakan internasionalisasi penyelenggaraan ibadah haji tidak saja ditujuksan untuk meningkatkan layanan haji, namun juga untuk menjaga agar penyelenggaraan haji tetap lebih mengutamakan kegiatan ibadah.
Dia mengkhawatirkan munculnya kecenderungan dari pemerintah Arab Saudi yang lebih banyak membangun fasilitas untuk kegiatan bisnis di wilayah Makkah akhir-akhir ini. Konidis itu dikhawatirkan membelokkan tujuan beribadah para jemaah calon haji.
“Saya setuju internasionalisasi (penyelenggaraan ibadah haji) itu dilakukan. Komersialisasi penyelenggaraan haji itu berasal dari pemerintah Arab Saudi, bukan dari Indonesia,” ujarnya. Namun demikian dia menegaskan bahwa hal terpenting adalah bagimana memperkuat diplomasi pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi agar jemaah dari Indonesia mendapatkan layanan yang baik.
Dia menyoroti sejumlah kelemahan dalam penyelengaraan ibadah haji, termasuk terbatasnya kawasan tempat istirahat sementara jemaah di Mina. Untuk itu, dia meminta Pemerintah untuk melobi Kerajaan Arab Saudi agar kawasan permukiman sementara jemaah calon haji di mina diperluas dengan pola banguna bertingkat mengingat daya tampung kawasan itu hingga kini masih terbatas.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR, Khatibul Umam Wiranu mengatakan internasionalisasi penyelenggaraan ibadah haji merupakan satu keniscayaan sehingga perlu diperjuangkan. Dia menilai masih banyaknya kelemahan dalam hal pelayanan haji oleh pemerintah arab Saudi membuat pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji perlu dikelola oleh berbagai negara.
Menurutnya, upaya untuk melakukan internasionalisasi penyelenggaraan haji terus dilakukan oleh pemerintah Iran. Bahkan negara itu pernah memboikot kegiatan umarh selama tiga tahun sehingga Arab Saudi berupaya meningkatkan layanannya.
“Internasionalisasi penyelenggaraan haji merupakan sebuah keniscayaan. Pengelolaan haji harus dilakukan oleh sebuah badan profesional dengan standar layanan internasional,” ujarnya, Selasa (13/10/2015). Khatibul juga setuju dengan apa yang dilakukan pemerintah Iran dan kalau perlu Indonesia juga menghentikan dulu kegiatan umrah sampai Arab Saudi memperbaiki layanannya.