Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rupiah Melemah, Pengusaha Mebel Tidak Diuntungkan

Executive Director Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Lisman Sumardjani mengatakan pengusaha mebel tidak diuntungkan dengan peristiwa melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar terkait ekspor kerajinan kayu.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -  Executive Director Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Lisman Sumardjani mengatakan pengusaha mebel tidak diuntungkan dengan peristiwa melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar terkait ekspor kerajinan kayu.

"Tidak ada yang diuntungkan, kurang lebih sama, karena sesama pengusaha akan sama-sama tahu," kata Lisman Sumardjani usai mengisi seminar pelaksanaan SVLK di Jakarta, Senin (12/10/2015).

Ia menjelaskan, ketika rupiah melemah terhadap dolar, para pembeli dari luar negeri juga memahami permasalahan tersebut, sehingga meminta penawaran harga yang juga lebih rendah dari biasanya.

"Mereka (pembeli negara lain) juga paham pelemahan rupiah, sehingga kadang meminta harga yang lebih murah juga, karena kami merasa diuntungkan oleh naiknya dolar, padahal tidak," katanya.

Selama ini harga mebel untuk ekspor memang dipengaruhi oleh mata uang dolar, namun ketika dolar menguat pun pembeli juga melakukan penawaran sebaliknya.

"Hal yang terpenting adalah kepastian, jika harga pasti berdasar mata uangnya, maka pengusaha akan lebih tenang dan bisa memprediksi usahanya," kata Lisman.

Menurutnya, jika rupiah kondisi lemah, pengusaha dari luar negeri juga akan menekan pengusaha dalam negeri dengan cara meminta diskon secara besar terhadap produk furniture.

Sementara itu, terkait data ekspor produk industri kehutanan yang menggunakan DE, dia mengungkapkan, selama periode Januari-30 September 2015 mencapai 162,94 juta dolar AS dengan tujuan 10 negara yakni Amerika Serikat, Korea Selatan, Malaysia, Belanda, Jerman, Australia, Taiwan, Belgia, Tiongkok dan Inggris.

Ekspor terbesar masih ke negara AS yakni 36,65 juta dolar AS (22,5 persen) disusul Korea senilai 13,78 juta dolar AS (8,46 persen) dan Malaysia 12,56 juta dolar AS (7,71 persen) serta Belanda 12,45 juta dolar AS (7,64 persen).

Sedangkan ekspor menggunakan dokumen V-Legal selama Januari- September 2015 mencapai 1,42 miliar dolar AS meliputi 15 HS code.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper