Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Freeport, Rizal Ramli Mengepret Menteri ESDM, Ada Apa?

Menteri ESDM ini mohon maaf keblinger
Rizal Ramli/Antara
Rizal Ramli/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menilai Menteri ESDM Sudirman Said tidak mengikuti aturan pemerintah terkait perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia.

"Sampai titik ini aturan pemerintah soal waktu negosiasi perpanjangan kontrak belum dihapus yaitu dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. Freeport berakhir tahun 2021," ujar Rizal Ramli di Gedung KPK, Senin (12/10/2015).

Rizal Ramli mengaku heran dengan sikap Menteri ESDM yang terkesan bersikeras untuk membela PT Freeport Indonesia. Menurut Rizal, banyak kesempatan dan sumber daya Indonesia yang hilang akibat kontrak dengan investor yang dinilai kurang bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

Pernyataan Rizal Ramli tersebut bisa jadi benar, tetapi bisa pula keliru. Sebab, berdasarkan penjelasan Kementerian ESDM dalam siaran persnya, Jumat (9/10), yang terjadi baru jaminan pemerintah atas 'kepastian' perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, atau dalam bahasa pemerintah memberikan perpanjangan operasi.

Jaminan kepastian perpanjangan tersebut didukung dengan rencana perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23/2010 tentang Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam beleid perubahan ini, rencananya permohonan perpanjangan kontrak dapat diajukan paling cepat 10 tahun dan paling lambat dua tahun sebelum berakhirnya kontrak. Dalam PP yang berlaku saat ini, permohonan perpanjangan kontrak dapat diajukan paling cepat dua tahun dan paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya kontrak.

Menurut Menteri ESDM Sudirman Said, pihaknya bersama dengan Freeport Indonesia telah mencapai kesepakatan terkait kepastian perpanjangan operasi Freeport tersebut, setelah komunikasi intensif dan konsultasi dengan pimpinan tertinggi (Presiden). 

Sudirman juga mengonfirmasi adanya high level agreement antara Freeport dan pemerintah Indonesia, termasuk kelanjutan rencana investasi US$18 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper