Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengklaim dana desa yang telah dicairkan ke rekening kas desa sampai Oktober 2015 sebesar Rp7,1 triliun atau hanya 35% dari total anggaran.
Direktur Jenderal pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Achmad Erani Yustika menyebutkan pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa ke rekenig kas daerah kabupaten/kota sebesar Rp16,5 triliun. Nilai itu setara 80% dari total anggaran yang senilai Rp20,7 triliun.
Namun, sampai Oktober hanya Rp7,1 triliun yang telah sampai ke rekening kas desa, atau setara 45% dari dana desa yang telah disalurkan ke daerah dan 34% dari total anggaran. "Pada pekan pertama dan kedua Oktober diharapkan 80% itu tersalur semua semua ke rekening desa,"ujarnya, Jumat(2/10/2015).
Menurut dia, pemanfaatan dana desa akan dilakukan dengan cepat sehingga penyerapan bisa sesuai target pemerintah yakni mencapai 100% pada akhir tahun.
"Kalau dilihat anggarannya memang besar sampai triliunan, tapi masing-masing desa hanya dapat Rp280 juta. Sekali membangun infrastruktur akan langsung terserap,"paparnya