Bisnis.com, TANGSEL-Sebanyak 30 perusahaan di wilayah Tangerang Selatan berhasil meraih penghargaan Zero Accident karena selama 3 tahun terakhir ini tidak terjadi kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan tersebut.
Perusahaan itu benar-benar menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan baik sesuai standar sehingga berdampak positif bagi perlindungan pekerja dan keuntungan perusahaan.
Purnama Wijaya, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tangsel, mengatakan penerapan K3 harus menjadi prioritas bagi perusahaan, bukan hanya tanggung jawab dunia usaha.
“Tetapi, peran pemerintah dalam mengawasi penerapannya juga sangat diperlukan,” katanya dalam siaran pers Kamis (1/10/2015).
Menurutnya, penghargaan Zero Accident diserahkan langsung Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany kepada pimpinan 30 perusahaan tersebut dalam satu acara di aula Rumah Sakit Omni Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel.
Dia menjelaskan penerapan K3 merupakan kegiatan lintas sektoral yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, praktisi dan masyarakat umum yang semuanya wajib berperan aktif menerapkannya.
Adapun 30 perusahaan penerima penghargaan Zero Accident merupakan bagian dari 100 perusahaan yang mengikuti seleksi terkait dengan ada atau tidaknya kecelakaan kerja dalam waktu 3 tahun terakhir ini dalam perusahan.
Pemberian penghargaan itu untuk menjamin proses produksi perusahaan agar terhindar dari kecelakaan kerja, sesuai dengan amanat Undang-Undang No.1 Tahun 70 tentang keselamatan kerja.