Bisnis.com, JAKARTA -- Organda DKI Jakarta menilai pemerintah harus menyiapkan kemudahan akses menuju terminal yang mayoritas sulit dijangkau. Ketua Organda DPD DKI Jakarta Shafruan Sinungan mengaku siap untuk melakukan re-routing atau perubahan rute dengan menambahkan tujuan pemberhentian terminal tipe A.
Disisi lain, dia berharap pemerintah pusat membantu kemudahan pengadaan armada baru untuk menunjang kebutuhan masyarakat menuju terminal bus AKAP.
"Kita diberikan bunga khusus yang murah dari bank dan jangka waktu kreditnya juga panjang," ujarnya, Senin (28/9/2015).
Lebih lanjut, dia menyetujui langkah Kemenhub untuk mewajibkan aktivitas penumpang di terminal karena keberadaan terminal bayangan sudah menganggu lalu lintas jalan yang mengakibatkan kemacetan.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono menegaskan pihaknya akan menempatkan personel dari Direktur Keselamatan Transportasi di setiap terminal tipe A yang menjadi kewenangan pusat.
"Personel itu akan meneliti bus yang keluar dari terminal untuk mengangkut penumpang itu yang betul-betul memenuhi standar keselamatan," ucapnya.
Selain itu, perusahaan otobus diwajibkan memiliki garasi untuk bus dan memberangkatkan serta menurunkan penumpang di terminal. Dia berjanji akan meluaskan kapasitas terminal sehingga bus dapat terakomodir dengan baik.
"Jadi mungkin size terminal akan kita sesuaikan kebutuhannya. Sekarang memang luas, tapi nanti kita sesuaikan," katanya.