Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! DPR Setuju Anggaran Kementerian PU Naik Jadi Rp73,76 Triliun

DPR resmi menyetujui penambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi Rp73,76 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2025.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat meninjau progres pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo di Kab. Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024) - Dok. Kementerian PU.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat meninjau progres pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo di Kab. Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024) - Dok. Kementerian PU.

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui penambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi Rp73,76 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menjelaskan bahwa alokasi tambahan anggaran tersebut salah satunya bakal digunakan untuk mendukung biaya preservasi jalan daerah.

“Tambahan ini salah satu fokus kita itu adalah kepada preservasi jalan, sehingga kemantapan jalan ini bisa kita jaga,” kata Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian PU, Rabu (7/5/2025).

Lasarus berharap, dengan tambahan ini Kementerian PU dapat memperluas cakupan preservasi jalan secara lebih merata mulai dari Talau hingga Pulau Rote.

Sejalan dengan hal itu, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa tambahan anggaran itu sebetulnya telah efektif dikucurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 25 Maret 2025.

Dalam laporannya, Kementerian PU mendapat tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp23,28 triliun. Dengan demikian, pagu anggaran pasca rekonstruksi Kementerian PU yang semula Rp50,48 triliun resmi naik menjadi Rp73,76 triliun.

Meski telah efektif, tapi Dody mengaku belum mengantongi surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tambahan anggaran tersebut. Alasannya, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga lain mengenai alokasi pembangunannya.

“Anggaran Rp73,76 triliun karena ini kan baru disahkan sekitar Maret akhir Pak yang tambahan Rp23 triliun, jadi masih banyak PR yang kita belum selesaikan. Yang tambahan baru sekitar Rp23 triliun ini Kami sedang siapkan proses administrasinya,” tegasnya.

Berdasarkan paparan yang disampaikan, rencananya pagu tambahan Kementerian PU bakal digunakan untuk melaksanakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah.

Kemudian, melaksanakan preservasi jalan semester II dan rehabilitasi jembatan Nilai Kritis (NK) 3, melakukan dukungan DOB Papua, Pemenuhan sebagian MYC dan pemenuhan dukungan penyelesaian infrastruktur IKN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper