Bisnis.com, MALANG - Penerimaan pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Kota Malang sampai dengan pekan ketiga September 2015 mencapai Rp75 miliar atau 75% dari target penerimaan sebesar Rp100 miliar sampai akhir tahun.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang Ade Herawanto mengatakan dari penerimaan BPHTB sebesar itu mengindikasikan bahwa bisnis properti di kota tersebut masih berjalan normal kendati secara regional dan nasional ada tren melambat.
“Bisnis properti di Malang masih tumbuh,” ujarnya di Malang, Selasa (29/9/2015).
Dengan tren penerimaan sebesar itu, dia optimistis, target penerimaan BPHTB sebesar Rp100 miliar sampai akhir tahun bisa tercapai.
Optimisme itu didasarkan pada fakta, pengurusan BPHTB biasanya meningkat pada kuarta IV setiap tahunnya.
Kabid Pembukuan dan Pengembangan Potensi Dispenda Kota Malang Tri Oky Rudianto menambahkan meski penerimaan dari BPHTB sudah lancar, dinas tersebut tetap proaktif untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak tersebut.
Cara yang ditempuh seperti jemput bola, mendatangi notaris yang tidak mempunyai tenaga yang cukup untuk mendaftarkan BPHTB.