Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INSW Siap Dukung Pengawasan Ekspor Impor Lewat Post Audit

Pengelola Portal Indonesia National Singel Window (INSW) menyatakan kesiapannya untuk mendukung pengawasan ekspor – impor melalui post audit setelah pemerintah menyederhanakan mekanisme ekspor – impor melalui paket kebijakan deregulasi di sektor perdagangan.
Ilustrasi pelabuhan/Antara
Ilustrasi pelabuhan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pengelola Portal Indonesia National Singel Window (INSW) menyatakan kesiapannya untuk  mendukung pengawasan ekspor – impor melalui post audit setelah pemerintah menyederhanakan mekanisme ekspor – impor melalui paket kebijakan deregulasi di sektor perdagangan.

Deputi Bidang Pengembangan dan Operasional Sistem Pengelola Portal INSW Muwasiq M Noor menyebutkan mekanisme pengawasan yang akan dilakukan oleh pihaknya tersebut akan menggunakan data yang masuk ke  dalam portal INSW.

Data tersebut, lanjutnya, akan dikirimkan kepada Kementerian/Lembaga terkait untuk dilakukan analisa.  Masing-masing K/L kemudian akan melakukan keputusan berdasarkan hasil dari analisis tersebut.

“Penyerahan data untuk analisis seperti itu sebenarnya saat ini sudah berjalan. Tetapi saat ini penggunaan data tersebut mayoritas baru digunakan oleh Bea Cukai. Nantinya akan kita bagikan ke kementerian atau lembaga terkait untuk bahan analisis dan pengawasan,” kata Muwasiq akhir pekan ini.

Terkait paket deregulasi di sektor  perdagangan, dirinya menilai, fokus yang diinginkan pemerintah adalah untuk fasilitasi impor bahan baku. Sehingga pelaku usaha dapat lebih mudah untuk melakukan importasi jenis barang tersebut.

Kendati mempermudah proses impornya, menurutnya, bukan berarti pengawasan akan dikurangi.  INSW menurutnya sudah siap memberikan semua jenis data yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk melaksanakan pengawasan.

Dengan demikian, meskipun pemerintah mengurangi perizinan ekspor maupun impor, akurasi data yang masuk masih tetap tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah bisa meningkatkan penegakkan hukum yang lebih ketat mengimbangi fasilitasi tinggi yang diberikan kepada para pengusaha.

Saat ini, lanjutnya, Portal INSW telah terhubung secara elektronik dengan 18 kementerian/lembaga. Sedangkan pelaku usaha, baik eksportir maupun importir, yang telah terdaftar mencapai sekitar 20.000 pengguna. Sedangkan jumlah port yang telah terhubung dengan portal tersebut, baik pelabuhan maupun bandara, telah mencapai 16 unit.

Portal tersebut akan mengikuti semua perubahan regulasi yang diterapkan oleh semua kementerian atau lembaga tersebut secara realtime. Sehingga akan lebih menciptakan fleksibilitas di lapangan dan memudahkan para pelaku usaha. “Aturan itu kita adjust, bisa berlaku pada saat ditetapkan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper