Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERDAGANGAN ONLINE: Kemendag Sebut Aturan E-Commerce Siap Diterapkan

Kementerian Perdagangan mengklaim rancangan peraturan mengenai e-commerce telah tuntas dan akan segera diimplementasikan.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengklaim rancangan peraturan mengenai e-commerce telah tuntas dan akan segera diimplementasikan.

"Sudah selesai draft-nya di tingkat kami, substansinya sama dengan draft yang terakhir disetujui asosiasi dan pengusaha," kata Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan, Fetnayeti, Kamis (24/9/2015).

Dia menambahkan, pemerintah juga tengah menyusun sejumlah hal dalam roadmap tentang perdagangan berbasis online (e-commerce), di antaranya adalah cara bertransaksi, sistem keamanan, sistem pergudangan, serta mekanisme pengiriman dan transaksi yang akan diterapkan.

Selain itu, poin penting yang telah disepakati antara lain penggunaan nomor identitas, sertifikasi yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hanya saja dalam roadmap yang disusun tidak dijelaskan tentang jenis produk yang bisa ditransaksikan. "Memang tidak ada rincian jenis produk."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper