Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengklaim rancangan peraturan mengenai e-commerce telah tuntas dan akan segera diimplementasikan.
"Sudah selesai draft-nya di tingkat kami, substansinya sama dengan draft yang terakhir disetujui asosiasi dan pengusaha," kata Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan, Fetnayeti, Kamis (24/9/2015).
Dia menambahkan, pemerintah juga tengah menyusun sejumlah hal dalam roadmap tentang perdagangan berbasis online (e-commerce), di antaranya adalah cara bertransaksi, sistem keamanan, sistem pergudangan, serta mekanisme pengiriman dan transaksi yang akan diterapkan.
Selain itu, poin penting yang telah disepakati antara lain penggunaan nomor identitas, sertifikasi yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Hanya saja dalam roadmap yang disusun tidak dijelaskan tentang jenis produk yang bisa ditransaksikan. "Memang tidak ada rincian jenis produk."
PERDAGANGAN ONLINE: Kemendag Sebut Aturan E-Commerce Siap Diterapkan
Kementerian Perdagangan mengklaim rancangan peraturan mengenai e-commerce telah tuntas dan akan segera diimplementasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Stefanus Arief Setiaji
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

39 menit yang lalu
Vanguard Cs Tancap Gas Borong Saham UNVR Awal Juli 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

27 menit yang lalu
Maxim Angkat Bicara soal Rencana Tarif Ojol Naik 8%-15%

56 menit yang lalu
Mendag Sebut RI Bakal Evaluasi Perjanjian IA-CEPA, Kenapa?
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
