Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Jonan Klaim Tingkat Laka Transportasi Turun

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan sepanjang tahun 2015 ini adanya penurunan tingkat kecelakaan transportasi baik darat, laut, udara maupun perkeretaapian. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk lebih meningkatkan keselamatan pengguna transportasi.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kanan) didampingi Dirut Karoseri Laksana Iwan Arman (kiri) memeriksa fasilitas bus rapid transit (BRT) saat meninjau kesiapan perusahaan perakitan bus yang akan mengerjakan program pengadaan 1.000 unit bus BRT di Ungaran, Kab. Semarang, Jateng./Antara-R. Rekotomo
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kanan) didampingi Dirut Karoseri Laksana Iwan Arman (kiri) memeriksa fasilitas bus rapid transit (BRT) saat meninjau kesiapan perusahaan perakitan bus yang akan mengerjakan program pengadaan 1.000 unit bus BRT di Ungaran, Kab. Semarang, Jateng./Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengklaim sepanjang tahun 2015 ini adanya penurunan tingkat kecelakaan transportasi baik darat, laut, udara maupun perkeretaapian. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk lebih meningkatkan keselamatan pengguna transportasi.

Jonan mengatakan penurunan tingkat kecelakan itu mencapai 20%-30%. “Dalam delapan bulan pertama, tingkat kecelakaan lalu lintas turun cukup signifikan antara 20%-30%,” ungkapnya dalam situs resminya, Minggu (20/9).

Dia menambahkan pihaknya akan selalu menekankan masalah keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam transportasi.

”Kementerian Perhubungan selalu mencanangkan yang utama dalam transportasi adalah keselamatan,” tegasnya.

Untuk transportasi darat, lanjutnya, pihaknya berupaya memperbaiki sarana transportasi publik, sehingga menjadi aman dan nyaman. Inilah yang digaungkan rencana peningkatan anggaran pembuatan rambu-rambu di jalan nasional yang menjadi tanggung jawab Kemenhub.

“Banyak jalan nasional yang tidak ada rambu lalu lintasnya. Kita akan perbanyak rambunya,” paparnya.

Begitu juga di moda transportasi udara, pemerintah hendak melakukan perbaikan navigasi penerbangan untuk mengatur lalu lintas udara. Untuk laut, Syahbandar memiliki tanggung jawab dalam memutuskan apakah kapal bisa berlayar atau tidak dalam kondisi cuaca apapun.

“Pengoperasian kapal yang ada di wilayahnya juga menjadi tanggung jawab Syahbandar. Apakah kapal tersebut layak jalan atau tidak,” katanya.

Sedangkan untuk transportasi kereta api (KA), dilakukan perbaikan persinyalan dan sarana KA yang menjadi parameter keselamatan moda transportasi KA. “Jika ada kecelakaan KA merenggut satu korban jiwa saja tandanya pekerjaan lain tidak ada gunanya. Rapat–rapat juga tidak ada gunanya,” tutup Jonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Atiqa Hanum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper