Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Usulkan Program FLPP Paket Dua

REI mengusulkan adanya skema pembiayaan konsumen melalui fasilitas FLPP paket kedua

Bisnis.com, JAKARTA—Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) mengusulkan adanya skema pembiayaan konsumen melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) paket kedua.

Saat ini, skema FLPP dengan cicilan 5% selama 20 tahun berlaku untuk hunian dengan harga maksimal Rp174 juta.

Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengatakan, perlu ada skema FLPP paket kedua yang mencakup hunian dengan harga Rp250 juta hingga Rp300 juta dengan bunga sekitar 7% - 8%.  

“Harga yang sekarang terlalu mepet, maka kita mengusulkan ada skema FLPP yang kedua untuk harga rumah dengan rentang harga Rp250 juta - Rp350 juta,” tuturnya di Jakarta, Selasa (15/9/2015)

Menurut Eddy, FLPP yang sudah ada sangat bermanfaat bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Sedangkan warga dengan penghasilan tanggung antara Rp5 juta – Rp8 juta per bulan juga membutuhkan kemudahan akses kredit pemilikan rumah (KPR) dengan cicilan yang ringan.

Dari segi pembiayaan, REI juga mengusulkan adanya kemudahan akses kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk di dalamnya pekerja informal dengan penghasilan tidak tetap.

Dia menuturkan, asosiasi sangat mendukung Kementerian PUPR untuk melakukan upaya pemangkasan izin perumahan. Pasalnya, selama ini banyak pengembang yang menyatakan perizinan di daerah menghambat pelaksanaan pembangunan perumahan.

Selain itu, di lapangan masih terjadi perbedaaan waktu pengurusan dan biaya perizinan yang harus dikeluarkan, sehingga membingungkan para pengembang.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPP REI Ignesjz Kemalawarta menyampaikan, Program Sejuta Rumah memerlukan dukungan pelaku usaha, sehingga perlu adanya diskusi antara pemerintah dan swasta.

Komponen kebijakan yang menghambat pembangunan rumah murah memerlukan adanya terobosan, misalnya akses kredit tanah.

Direktur PT Alam Sutera Realty Tbk, Solaeman Soemawinata menambahkan, Kementerian Dalam Negeri saat ini juga sedang membahas pemangkasan perizinan pembangunan rumah.

Menurutnya, rencana deregulasi yang disampaikan Presiden Joko Widodo direspon secara cepat oleh kementerian terkait untuk menghadirkan solusi dari berbagai hambatan yang ada.

“Sepertinya semua spiritnya sudah sama, cuma butuh tenaga dan waktu untuk melakukan itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Solaeman, developer berkomitmen akan membantu pemerintah dalam menyiapkan paket deregulasi sekaligus pengembangan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper