Bisnis.com, JAKARTA -Dewan Jaminan Sosial Nasional telah mengirimkan nama anggota panitia seleksi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial kepada Presiden Joko Widodo.
Melalui surat No. 503/DJSN/IX/2015, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengirimkan usulan nama anggota pansel BPJS tersebut kepada Presiden Jokowi.
Ketua DJSN Chazali Situmorang mengungkapkan calon anggota pansel, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, masing-masing terdiri dari unsur pemerintah dan tokoh masyarakat.
Menurut ketentuan, anggota pansel BPJS Kesehatan dari unsur pemerintah terdiri dari wakil Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Terkait hal itu, ungkapnya, Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan sudah mengajukan calonnya.
Sedangkan, anggota pansel BPJS Ketenagakerjaan unsur pemerintah terdiri dari wakil dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan.
“Menteri Ketenagakerjaan melalui suratnya kepada DJSN akan mengusulkan langsung kepada Presiden untuk anggota pansel BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/9/2015).
Usulan nama calon anggota pansel untuk BPJS Kesehatan adalah Wakil Menkeu Mardiasmo dan Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo sebagai perwakilan dari pemerintah.
Unsur tokoh masyarakat yang ditetapkan sebagai calon pansel BPJS Kesehatan adalah Hasbullah Thabrany, Moeryono Aladin, Timoer Soetanto, Suarhatini Hadad, Sulastomo, Prasetijono Widjojo, Imam Supriyadi, M. Ahmad Djojosugito, Hardi Yusa dan M. Naser D. Law.
Sementara itu, calon anggota pansel BPJS Ketenagakerjaan unsur toko masyarakat terdiri dari Djoko Sungkono, Sarlito Wirawan, Arif Budimanta, Hotbonar Sinaga, Bismar Nasution, A. Pangeran Moenta, Erry Firmansyah, Suparwanto, Endang Agustini Syarwan dan Mira Hanartani.
Sedangkan, perwakilan pemerintah dari Kementerian Keuangan adalah Isa Rachmatarwata, yang menjabat sebagai staf ahli Menkeu.