Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi berencana membuat zonasi penjualan hewan kurban.
Kepala Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Abdul Iman mengatakan pembentukan zonasi penjualan hewan kurban baru akan dilakukan pada Hari Raya Idul Adha tahun depan.
"Zonasi akan dilakukan ditahun depan. Kalau lokasi zonasi masih dibahas," katanya, Senin (14/9/2015).
Adapun untuk tahun ini, Pemkot Bekasi memberikan surat edaran kepada para camat dan lurah di seluruh Bekasi untuk memperhatikan lokasi penjualan hewan.
Hal ini bertujuan untuk tetap menjaga keindahan dan ketertiban kota. "Untuk tahun ini masih imbauan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel