Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gapensi: Birokrasi Pencairan Anggaran Terlalu Berbelit-belit

Kalangan kontraktor mengeluhkan lamanya proses pencairan anggaran proyek-proyek pemerintah akibat proses birokrasi yang dinilai kurang efektif.
Pekerja menyelesaikan konstruksi jembatan penyebarangan. /Bisnis.com
Pekerja menyelesaikan konstruksi jembatan penyebarangan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan kontraktor mengeluhkan lamanya proses pencairan anggaran proyek-proyek pemerintah akibat proses birokrasi yang dinilai kurang efektif.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman mengatakan kalangan kontraktor berharap adanya relaksasi regulasi yang memungkinkan pembenahan prosedur yang menghambat percepatan pembayaran kepada kontraktor.

Andi mengatakan banyak anggota Gapensi yang mengeluhkan praktik di lapangan tentang penyelenggaraan anggaran yang memberatkan percepatan proyek-proyek pemerintah. Menurutnya, peraturan yang ditetapkan pemerintah sering kali dijalankan tidak sebagaimana mestinya dan justru semakin memberatkan kontraktor.

“Memang kalau dipikir tingkat kehati-hatian pengelolaan uang ini birokrasinya terlalu berbelit-belit,” katanya saat dihubungi, Senin (14/9/2015).

Seturut ketentuan pemerintah, Surat Perintah Membayar atau SPM diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah seluruh tagihan dari kontraktor diterima, diperiksa, dan ditandatangani di Satuan Kerja atau Satker. Minimal 5 hari sebelumnya, Rencana Penerimaan Dana (RPD) harus sudah diajukan lebih dulu oleh Satker ke KPPN.

Namun demikian, Andi mengatakan sejumlah kontraktor mengungkapkan lamanya waktu yang dibutuhkan KPPN untuk memproses SPM justru mencapai lima hari, meski RPD telah diajukan lima hari sebelumnya.

Selain itu, kontraktor kadang harus ikut serta ke kantor KPPN meski seharusnya cukup perangkat Satker. Jika tidak, anggaran sering kali tidak tercairkan.“Secara aturan bagus, tapi praktek lapangannya dibalik. Jadi, jangan penyerahan berkas itu dijadikan transaksi untuk bargaining. Proses seperti ini kembali lagi ke zaman dulu,” katanya.

Andi mengatakan proses yang berbelit tersebut tidak jarang menimbulkan konflik di kalangan kontraktor dengan produsen pemasok dan para pekerja akibat keterlambatan pembayaran. Untuk menghindari hal tersebut dan kerugian lain akibat waktu yang terbuang, tidak jarang kontraktor terpaksa menggunakan cara yang tidak etis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper