Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Bali Minta Stimulus Kredit Bantu Kepemilikan Rumah

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Bali mengharapkan ada stimulus dari perbankan untuk meringankan persyaratan kredit kepemilikan rumah di Bali.
Proyek perumahan/Ilustrasi-Bisnis.com
Proyek perumahan/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Bali mengharapkan ada stimulus dari perbankan untuk meringankan persyaratan kredit kepemilikan rumah di Bali.

I Gusti Made Aryawan, Ketua DPD REI Bali mengatakan lesunya ekonomi sekarang ini ditambah dengan kenaikan harga barang, tidak serta merta dapat diterapkan di sektor properti.

"Jika harga barang-barang naik, kami tidak bisa menaikkan harga rumah, kami mainnya di margin saja," ujarnya, (8/9/2015).

Dia menambahkan pelonggaran dari perbankan tersebut dengan alasan bahwa syarat dan ketentuan perbankan selama ini sangat ketat sehingga membuat masyarakat semakin enggan membeli rumah.

"Ketika masyarakat mencari kredit kepemilikan rumah (KPR) aturannya sangat ketat, semisal ketika ada cicilan lain, maka amprah KPR akan dikurangi lagi dari cicilan lain itu. Kami harap ini bisa diperlonggar lagi," terangnya.

Seperti saat ini, ujarnya, besaran KPR Rp300 juta dengan penghasilan Rp4 juta-Rp5 juta per bulan belum bisa mengambil cicilan selain ada penghasilan lainnya atau sedang tidak mengambil cicilan lainnya.

"Sebelumnya kami sudah bertemu dan membicarakan hal itu dengan Bank Indonesia dan harapannya diperlonggar sedikit pada Oktober 2015 nanti," tuturnya.

Jika aturan kredit bisa diperlonggar, lanjutnya, pihaknya berharap dapat membantu mengurangi penurunan penjualan di sektor properti sekarang ini di Bali.

Dewi Setyowati, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kantor Wilayah Bali mengatakan kapasitas BI hanya mengurusi sistem pembayaran saja.

"Sebelumnya ketika focus group discussion dengan REI, dan mereka berharap loan to value (LTV) uang muka nasabah untuk DP diperkecil juga sudah diperkecil," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

Dia menambahkan perubahan itu diberikan untuk rumah di atas tipe 70. Untuk rumah pertama, perubahan telah dilakukan dari DP pertama sebesar 30% telah turun menjadi 20%,

Untuk rumah kedua dengan tipe yang sama dari DP sebelumnya 40% telah turun menjadi 30% dan untuk rumah ketiga dengan tipe yang sama dari DP sebelumnya 50% telah turun menjadi 40%.

"Mudah-mudahan dengan hal ini, sektor properti di Bali bisa terbantu," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper