Bisnis.com, JAKARTA - Kepengurusan pejabatan sementara atau care taker Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) telah terbentuk. Melalui surat keputusan tentang penunjukkan care taker, penyelesaian kemelut pemilihan ketua umum DPP INSA akan dirampungkan dalam 3 bulan.
Lolok Sudjatmiko, Ketua Care Taker, mengatakan care taker akan meminta pertimbangan hukum untuk menetapkan hasil Rapat Umum Anggota (RUA) XIV lalu. Namun, care take tidak bisa membuat keputusan keluar daripada organisasi pengusaha perusahaan pelayaran niaga nasional itu.
“Kami akan undang berbagi pihak untuk memberikan penilaian objektif kepada INSA. Kita akan mengakomodasi keduabelah pihak,” katanya, Kamis (3/9/2015).
Dia menyatakan tidak akan tahap kedua pemilihan ataupun RUA Luar Biasa. Namun, dia berharap kedua kubu bisa rekonsiliasi yang tidak dipaksakan. Soal perdebatan pemenang ditentukan dengan nilai suara 50%+1, dia menuturkan hingga saat ini bukti presensi peserta yang hadir hilang. Sementara, bukti otentik surat suara yang ada menjadi petunjuk satu-satunya.
Lima surat suara yang tidak sah hingga kini masih belum bisa ditemukan. Lolok menuturkan terakhir kali dia meletakkan kelima surat suara itu di meja pimpinan sidang, namun hilang begitu saja. “Ada yang sengaja menghilangkan. Pada rekaman pun tidak mempertunjukkan siapa yang ambil,” ucapnya.
Sebelumnya, Hamka menyatakan dirinya sebagai Ketua Care Taker. Dia menuturkan dalam pertemuan dewan pimpinan sidang dan dewan penasihat panitia Rapat Umum Anggota (RUA) INSA XVI di Kantor DPP INSA, Jakarta, pada Rabu (2/9/2015) memutuskan tiga pimpinan sidang secara kolektif sebagai care taker hingga terbentuknya Ketua DPP INSA definitif. Care taker akan mengendalikan tugas dan fungsi serta jalannya organisasi sehari-hari
“Care taker mempersiapkan segala sesuatunya termasuk melanjutkan pemilihan Ketum INSA ke tahap kedua sesuai tata tertib yang telah disepakati bersama,” ujarnya.