Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Hanif: Total PHK Se-Indonesia Capai 26.506 Orang

Pelambatan ekonomi yang terjadi di dalam negeri menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 26.506 pekerja di seluruh wilayah Indonesia.
Ilustrasi/adweek.com
Ilustrasi/adweek.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pelambatan ekonomi yang terjadi di dalam negeri menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 26.506 pekerja di seluruh wilayah Indonesia.

Hanif Dakhiri, Menteri Ketenagakerjaan, mengatakan pelambatan ekonomi nasional menyebabkan penurunan permintaan terhadap produk unggulan, seperti garmen, tekstil, industri logam, dan sepatu.

“Total sudah ada 26.506 pekerja yang telah di PHK, dan paling banyak terjadi di Jawa Barat dengan jumlah mencapai 12.000 orang,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/6/2015).

Hanif menuturkan PHK di Banten mencapai 5.423 orang, Jawa Timur 3.219 orang, Kalimantan Timur 3.128 orang, DKI Jakarta 1.430 orang, dan Jawa Tengah 1.305 orang.

Menurutnya, mayoritas PHK dilakukan karena perusahaan tidak memperpanjang pejanjian kerja waktu tertentu atau PKWT, perusahaan mengakhiri perpanjangan kontrak dengan pihak ketiga atau outsource, dan efisiensi.

“Alasan PHK lainnya adalah pekerja tidak bersedia pindah lokasi, tidak ada order, dan perusahaan tutup atau pailit,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hanif juga menuturkan mash ada potensi PHK terhadap 6.266 orang di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Tangerang, Subang, Pangkeb, dan Jawa Tengah.

Dia memastikan tidak ada eksodus tenaga kerja asal China ke Indonesia, untuk mengerjakan proyek infrastruktur. Angka tenaga kerja asal China pun terus mengalami penurunan sejak 2012.

“Tenaga kerja yang masuk itu harus memiliki skill, kalau tidak memiliki skill tidak boleh, dan kalau ada pelanggaran akan kami tindak,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper