Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sugi Purnoto mengatakan permintaan renegoisasi tarif yang diminta pengguna jasa konsumen oleh pengusaha truk karena mengalami masa sulit yang sama.
Pengguna jasa meminta turun tarif, paparnya, sebagai wujud efisiensi perusahaan. Dia menuturkan pada saat yang sama pengusaha truk sedang mengalami berbagai penurunan produktivitas seperti utilisasi rendah, naiknya biaya suku cadang dan lain-lain.
Mereka minta ditinjau ulang tarif transport, tapi ditolak karena mengalami kesulitan yang sama. Misalnya diturutin, ya sudah menyebabkan hancurnya perusahaan transportasi, katanya, Minggu (30/8/2015).
Saat ini, jelasnya, harga suku cadang telah naik 10% dari bulan lalu. Sementara, tingkat utilisasi menurun lebih dari 30% sehingga memberatkan pengusaha truk.
Dia menuturkan beberapa hal yang dilakukan pengusaha truk untuksurvivedari pelemahan kegiatan ekonomi seperti melakukan restrukturisasi pembiayaanleasingcash flow.
Dia berharap pemerintah memberikan sejumlah insentif kepada pengusaha truk seperti penurunan tingkat suku bunga menjadi 10% atau dibawahnya. Dia meyakini hal itu akan berdampak pada pengurangan biaya tetap yang dikeluarkan oleh pengusaha angkutan barang.
Selain itu, jika memungkinkan pemberian diskon biaya perpanjangan STNK dan pembebasan bea balik nama yang saat ini rata-rata nilainya Rp30juta-40 juta per truk. Itu waktu beli baru, ucapnya.