Bisnis.com, Jakarta--Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta pemerintah untuk memberikan sejumlah insentif guna membantu pengusaha truk survive dari kondisi menurunnya kegiatan ekonomi.
Wakil Ketua DPP Aptrindo Sugi Purnoto mengatakan pemerintah bisa memberikan insentif kepada pengusaha truk dengan menurunkan tingkat suku bunga menjadi 10% atau dibawahnya. Dia meyakini hal itu akan berdampak pada pengurangan biaya tetap yang dikeluarkan oleh pengusaha angkutan barang.
"Selain itu, jika memungkinkan pemberian diskon biaya perpanjangan STNK dan pembebasan bea balik nama yang saat ini rata-rata nilainya Rp30juta-40 juta per truk. Itu waktu beli baru," ucapnya, Minggu (30/8).
Saat ini, jelasnya, harga suku cadang telah naik 10% dari bulan lalu. Sementara, tingkat utilisasi menurun lebih dari 30% sehingga memberatkan pengusaha truk.
Dia menuturkan beberapa hal yang dilakukan pengusaha truk untuk survive dari pelemahan kegiatan ekonomi seperti melakukan restrukturisasi pembiayaan leasing dengan mengajukan perpanjangan waktu dari tiga tahun menjadi lima tahun untuk mengurangi cash flow.
Sugi menerangkan bahwa pengusaha truk juga masih dibebankan pada pajak penghasilan sebesar 2% atas jasa trucking yang wajib oleh pemberi kerja atau konsumen. Melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang telah menurunkan arus impor berbanding lurus arus ekspor yang mengandalkan bahan mentah dari luar negeri.n
"Impor menurun karena dolar naik sehingga importir sulit untuk menghitung harga jual produk yang djual di dalam negeri. Kendala kalau dari ekspor yang raw material-nya dari impor. Taktis berdampak pada menurunnya kegiatan ekspor sendiri dan melemahnya ekonomi global," jelasnya.