Bisnis.com, JAKARTA – Perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akhirnya mencapai kata sepakat untuk urusan modalitas perdagangan barang. Dengan demikian, isu tersebut akan dibawa ke perundingan tahap selanjutnya.
Kesepakatan tersebut terjadi pada pertemuan para Menteri RCEP ke-3 yang dilaksanakan di sela-sela pertemuan para Menteri Ekonomi ASEAN di Kuala Lumpur pada Minggu (24/8/2015).
"Pencapaian ini menyusul kesepakatan atas modalitas perdagangan jasa dan investasi yang telah dicapai pada pertemuan intersesi para Menteri RCEP pada Juli di Kuala Lumpur,“ ujar Duta Besar Indonesia untuk World Trade Organization (WTO) Iman Pambagyo, Selasa (25/8/2015).
Dalam siaran pers Kementerian Perdagangan, Iman melaporkan para Menteri RCEP selanjutnya memberikan arahan kepada Trade Negotiating Committee (TNC) untuk menyiapkan proses perundingan Request and Offer (Paket Permintanan dan Penawaran).
Perundingan tahap selanjutnya itu ditujukan untuk mencapai target integrasi RCEP pada pertemuan Putaran berikutnya di Busan, yang merupakan capaian substansial di akhir tahun 2015 sebagaimana dimandatkan oleh para Pemimpin Negara Peserta RCEP.
Para Menteri juga meminta TNC untuk mengintensifkan upayanya untuk menyelesaikan perundingan RCEP pada tahun 2016 mendatang.
“Jika kesepakatan pada 2016 berhasil dicapai, kawasan RCEP akan menjadi kawasan perdagangan bebas terbesar di dunia yang melingkupi 49% populasi dunia, 30% GDP dunia, 29% total perdagangan dunia, serta 26% world FDI inflows,” kata Iman.
Saat ini, lanjutnya, perekonomian negara peserta RCEP tetap stabil di tengah melemahnya kondisi perkonomian global. Nilai total perekonomian RCEP tercatat mencapai US$22,7 triliun pada 2014 (atau sebesar 29,3% perekonomian dunia).
Dari sisi perdagangan tercatat bahwa total perdagangan mencapai US$10,8 triliun atau sekitar 28,4% dari total perdagangan dunia.
Sedangkan untuk FDI (Foreign Direct Investment) yang masuk ke negara RCEP mencapai US$366,3 miliar atau 29,8% dari total FDI dunia.
Lebih lanjut Sondang Anggraini, yang mewakili Menteri Perdagangan RI, menyampaikan bahwa perundingan RCEP tidak hanya mencakup akses pasar, tetapi juga membahas kerja sama teknis untuk mengurangi kesenjangan tingkat ekonomi yang ada.
Diharapkan kesepakatan RCEP akhirnya menjadi kesepakatan yang berimbang, dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, dan mampu mendorong pertumbuhan industri bernilai tambah yang memanfaatkan pasar RCEP sebagai sumber bahan baku maupun tujuan ekspor (regional value chain).