Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Dirjen Perhubungan Laut Effendi Batubara menilai pemerintah haru berusaha menarik partisipasi sektor swasta dalam membangun dan mengoperasikan pelabuhan yang masih belum optimal. Dia menyebutkan bahwa belum ada peraturan atau ketentuan yang jelas mengenai ruang lingkup kegiatan usaha, kerjasama, tanggung jawab, dan kewenangan sektor swasta, termasuk penetapan tarif jasa pelabuhan.
Menurutnya, sistem manajeman penyelenggaraan pelabuhan yang cocok di Indonesia adalah land lord port dimana pemerintah akan menyiapkan fasilitas pokok berupa alur pelayaran, lahan, jalan akses, dan penerangan.
Sementara itu, swasta akan mengisi kegiatan diatasnya berupa pembangunan dan pengoperasian terminal-terminal yang dikelola secara komersial, katanya, Senin (24/8/2015).
Praktisi dan Pakar Supply Chain Indonesia (SCI) Johannes M. Situmorang mengatakan pengoperasian pelabuhan memerlukan peran swasta, bahkan keberadaan Badan Usaha Pelabuhan perlu diperbanyak jumlahnya. Menurutnya, peran swasta itu bisa dimulai dengan membangun pelabuhan-pelabuhan di Jawa untuk mengurai kekusutan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Pengoperasian pelabuhan dapat dilakukan di di kawasan Cirebon, Subang, Cigading, dan Bojonegoro karena 60% arus impor yang berkeliaran menuju ke Bekasi, Cikarang, dan sekitarnya.
Sangat perlu peran swasta, bila perlu BUP diperbanyak sehingga banyak persaingan ketat semua orang berusaha untuk competitive price. Sekarang kita ini urai benang kusut di pelabuhan dari tahun ke tahun saja ini, ujarnya.