Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai realisasi program satu juta rumah akan berjalan lambat jika tidak ada terobosan dalam proses pengadaan lahan.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan & Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan hingga saat ini proses perizinan lahan memakan waktu hingga enam bulan.
"Perizinan tetap lambat, bisa 6 bulan berbiaya tinggi. Harus ada terobosan," ujarnya seperti dikutip dari harian Bisnis Indonesia, Rabu (19/8/2015).
Dia menjelaskan, proses perizinan yang memakan waktu hingga separuh tahun tersebut menyebabkan biaya produksi pembangunan unit naik 5%. Alhasil, harga rumah di tingkat konsumen juga mengalami kenaikan.
Eddy mengungkapkan sebetulnya pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang bisa mempercepat proses pengadaan dan perizinan lahan.
Dia mencontohkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo telah menerbitkan instuksi kepada pemerintah daerah agar memberikan kemudahan perizinan untuk pembangunan rumah.Namun, di lapangan, implementasi kebijakan tersebut mandek.
Eddy menekankan tanpa terobosan yang berarti, realisasi program satu juta rumah bisa mandek. Tahun depan, Apersi pesimistis pembangunan unit bisa mencapa satu juta jika masalah pengadaan dan perizinan lahan tidak dipercepat.
Hingga akhir tahun ini saja, Apersi menargetkan pembangunan 85.000 unit rumah. Sementara itu, target penjualan diharapkan bisa mencapai 65.000 unit.
Senada, Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto berharap proses perizinan lahan bisa dipercepat. "Kami harap ada koordinasi yang lebih baik." ujarnya.
Masalah perizinan merupakan kendala utama pengembang. Selain perizinan, pasokan lahan dan infrastruktur dasar juga menjadi kendala lain yang membuat pasokan hunian tidak bisa mengimbangi permintaan dari konsumen. Alhasil, timbul backlog atau defisit hunian yang angkanya mencapai 15 juta unit.
Himawan yakin jika masalah pasokan lahan, infrastruktur, dan perizinan bisa diatasi, harga produksi hunian bisa ditekan sehingga bisa dijual dengan harga yang lebih murah kepada masyarakat.
Untuk menyiasati pasokan lahan, Perumnas kini gencar menggandeng badan usaha milik negara (BUMN) untuk bekerjasama mengembangkan lahan yang ada. Tahun ini misalnya, Perumnas menargetkan bisa membebaskan 200 hektar lahan milik PT Perkebunan Nusantara II di Deli Serdang. Dalam 10 tahun ke depan, Perumnas akan menggarap 800 hektar lahan untuk pembangunan 35.000 unit hunian.