Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memperbaiki kapasitas infrastruktur, layanan kesehatan, dan sumber daya manusia kesehatan untuk menyukseskan program jaminan kesehatan nasional.
Pasalnya, sampai saat ini jumlah Rumah Sakit yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan baru sebanyak 1,704 unit atau 70% dari jumlah rumah sakit yang tercatat pada Kementerian Kesehatan yang mencapai 2,248 unit.
"Khusus bagi rumah sakit pemerintah, keterbatasan jumlah tenaga medis dan paramedis terutama dokter spesialis dan fasilitas kesehatan membuat banyak pasien mengalami penderitaan lebih berat karena kesulitan mencari rujukan rumah sakit," kata Direktur Penelitian CORE Indonesia Mohammad Faisal, Selasa (18/8/2015).
Kalaupun tenaga medis dan fasilitas tersedia, imbuhnya, peserta tetap harus antri dalam waktu yang lama untuk mendapatkan pelayanan seperti tindakan operasi, ruang ICU dan NICU, akibat banyaknya jumlah pasien yang membutuhkan layanan tersebut.
"Alokasi anggaran pemerintah untuk penyediaan pelayanan kesehatan harus ditingkatkan untuk mendukung pelaksanaan program BPJS Kesehatan," ujarnya.