Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memperkirakan sebanyak 30.000 pekerja mengalami pemberhentian sementara selama kurun tujuh bulan terakhir pada 2015.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan jumlah tersebut bisa jadi lebih besar karena ada potensi sejumlah perusahaan melakukan pemberhentian sementara (lay off) pekerja tetapi tak melapor.
“Datanya masih dikonsolidasikan dari berbagai daerah. Sebagian besar sektornya [pekerja yang lay off] dari manufaktur dan garmen,”katanya, akhir pekan lalu.
Untuk mengatasi pekerja lay off, sambungnya, pemerintah menyiapkan sejumlah program dengan skema kewirausahaan dan program perlindungan sosial untuk mengatasi penurunan tingkat ekonomi mereka.
Menurutnya, besarnya jumlah pekerja yang mengalami pemberhentian sementara disebabkan pelemahan ekonomi yang saat ini terjadi.
Menanggapi situasi tersebut, Hanif mengimbau para pengusaha untuk menemukan strategi demi mensiasati adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Harapannya, pertumbuhan ekonomi ke depan akan membaik dan dunia usaha bakal lebih kondusif.
“Walaupun keadaan sekarang tidak mudah, tapi saya meminta dunia usaha untuk melakukan siasat dulu, jangan sampai PHK,” tuturnya