Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Ungkap Dugaan Kartel Impor Garam

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar melaporkan dugaan praktik kartel impor garam oleh sejumlah importir.
Petani garam/Ilustrasi
Petani garam/Ilustrasi

Bisnis.com, BATAM--Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar melaporkan dugaan praktik kartel impor garam oleh sejumlah importir.

"Kami telah mengirim surat ke Menteri Susi agar memberikan laporan ke KPPU terkait dugaan kartel garam," kata Ketua KPPU Pusat Muhammad Syarkawi di Batam Kepulauan Riau, Jumat.

KPPU siap menelusuri dugaan itu karena lembaga itu memang tengah fokus membenahi persengkongkolan usaha pangan.

KPPU juga sudah mengumpulkan bukti-bukti awal terjadinya praktik kartel pada impor garam.

"Dugaannya, importir garam melakukan kartel dalam bentuk penetapan harga atau membatasi pasokan garam ke pasar domestik sehingga 'supply' terjaga dalam waktu panjang dan di angka tertentu harga stabil," kata dia.

Dengan membuat harga stabil di angka tertentu maka keuntungan lebih besar, karena harga itu di atas harga modal, baik modal membeli dari petani, maupun modal impor.

Selain garam, KPPU juga fokus pada dugaan persengkongkolan pada impor daging.

"Daging menjadi fokus kami. Beberapa tahun terakhir menjadi objek kami," kata dia.

Sebelumnya, di Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan membuat tim Satuan Tugas terkait pengawasan impor garam guna mengaudit mekanisme proses dan jumlah garam yang dimasukkan ke dalam negeri dari sejumlah negara seperti Australia.

Menurut Susi, tugas dari tim satgas impor garam tersebut adalah untuk melakukan audit seperti berapa jumlah garam yang diimpor serta apakah garam impor yang dilakukan benar-benar digunakan untuk keperluan industri.

"Satgas tidak bisa menindak, tetapi hanya mengaudit saja," ucap Susi Pudjiastuti.

Menteri Susi juga mengemukakan, tujuan akhir dari hal tersebut adalah agar publik jangan sampai membayar terlalu mahal, tetapi di sisi lain petani garam juga tidak dirugikan.

Dengan kata lain, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, impornya akan segera dikontrol supaya tidak berlebihan dan merugikan pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper