Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Ajukan Dana SSB Rp750 Miliar

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan dana subsidi selisih bunga (SSB) kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp750 miliar.nn
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan dana subsidi selisih bunga (SSB) kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp750 miliar./Bisnis-Dedi Gunawan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan dana subsidi selisih bunga (SSB) kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp750 miliar./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan dana subsidi selisih bunga (SSB) kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp750 miliar.

Dirjen Pembiayan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus menuturkan dana subsidi selisih bunga tersebut digunakan untuk sebagai pengganti anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp5,1 triliun yang habis per Juli 2015.

“Anggaran Rp5,1 triliun sudah terpakai sampai pertengahan tahun untuk membiayai KPR [Kredit Pemilikan Rumah] subsidi sekitar 58.000 unit,” tuturnya pada Bisnis.com beberapa waktu lalu.

Adanya tambahan dana dalam bentuk subsidi selisih bunga, sambung Maurin, berfungsi menggenjot daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selama ini, melalui skema FLPP, perbankan sudah memberlakukan sistem uang muka sebesar 1% dan cicilan sejumlah 5% dengan tenor sampai 20 tahun kepada MBR yang hendak membeli rumah pertama.

Dengan perhitungan setiap unit rumah mendapat subsidi sebesar Rp3 juta, maka dana subsidi selisih bunga sebesar Rp750 miliar bisa mendorong pembelian 250.000 unit hunian murah layak huni.

Maurin berharap dana tersebut dapat segera dikucurkan agar Program Sejuta Rumah dapat berjalan lebih lancar, seiring maraknya pengembang yang membangun rumah bersubsidi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper