Bisnis.com, JAKARTA—Kemampuan pembiayaan pembangunan bidang permukiman oleh Pemda yang semakin meningkat seiring desentralisasi fiskal perlu disertai sinkronisasi perencanaan program antara RPJMD dengan renstra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Andreas Suhono mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan sinkronisasi sesuai amanat UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana urusan pekerjaan umum dan penataan ruang menjadi urusan wajib yang dilaksanakan bersama (concurrent).
"Dalam RPJMN 2015-2019 sasaran bidang permukiman ada gap dengan kemampuan pendanaan APBN dan harus kreatif mencari sumber lain. Begitu pula strategi pendanaan ini harus sinkron dengan RPJMD," katanya seperti dikuti Bisnis.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Rabu (29/7/2015).
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Terbatas Keterpaduan Perencanaan Program bidang Cipta Karya melalui Sinergi RPJMN, Renstra PUPR, dan RPJMD, di Denpasar Rabu (29/7/2015).
Andreas mengingatkan visi Indonesia saat ini untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia. Kualitas ini menurutnya dapat tercipta dari lingkungan permukiman yang sehat dan produktif.
SDM berkualitas akan siap menggerakkan Indonesia dari middle income country menjadi negara maju dengan mulai menggerakan perekonomian dari pengelolaan sumber daya alam yang semakin terbatas ke arah industri manufaktur.
Sementara itu, Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman, Dwityo A. Soeranto, mengatakan ada tiga pendekatan yang dilakukan Ditjen Cipta Karya dalam mengusung Gerakan 100-0-100, yaitu membangun sistem infrastruktur, memfasilitasi Pemda, dan melalui pemberdayaan masyarakat.
Gerakan 100-0-100 adalah upaya bersama untuk mencapai target 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak pada 2019 mendatang.
"Era RPJMN 2015-2019 terjadi pergeseran strategi pembiayaan pembangunan bidang Cipta Karya. Sebelumnya pemerintah pusat mendominasi peran dengan mengalokasikan 67%. Tapi tahun depan menjadi 35%, sisanya oleh Pemda 35, swasta 15%, serta lainnya dari pinjaman dan hibah luar negeri serta masyarakat," katanya.
Tiga pendekatan tersebut disambut baik Bappeda Provinsi Bali. Kabag Prasarana Bappeda Bali Putu Naning Djayaningsih mengungkapkan sistem infrastruktur permukiman sudah diterapkan di Bali misalnya dengan dibangunnya Sistem Penyediaan Air Minum regional, IPAL dan tempat pengolahan sampah regional. Namun ini terjadi karena ada sinkronisasi antara rencana dan program Pemda dan Ditjen Cipta Karya.