Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KENAIKAN TARIF IMPOR: Diprediksi Lebih Berdampak ke Bisnis Hotel Mewah

Kenaikan tarif impor barang konsumsi dapat berujung kepada penaikan harga jual makanan dan minuman di restoran dan hotel kelas atas, tetapi ini dinilai bukan ancaman
Ilustrasi/Hereandnow
Ilustrasi/Hereandnow

Bisnis.com, TANGERANG-Kenaikan tarif impor barang konsumsi dapat berujung kepada penaikan harga jual makanan dan minuman di restoran dan hotel kelas atas, tetapi ini dinilai bukan ancaman.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten Achmad Sari Alam mengatakan hotel dan restoran mewah kemungkinan memang akan menaikkan harga jual produknya sejalan dengan kenaikan harga bahan baku, akibat bea impor tambah besar.

Namun, imbuhnya, kondisi tersbeut tampaknya tidak akan menggerus permintaan karena konsumen yang dibidik memang orang-orang berduit. Sementara itu bagi pebisnis hotel dan restoran kelas menengah tampaknyapun tidak berimbas buruk.

Subtitusi kepada produk lokal guna mengendalikan biaya produksi makanan dan minuman relatif dapat diterima pelanggan.

“Kalau di Banten, terutama di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, pelanggan hotel dan restorannya bisa menerima daging lokal,” tuturnya kepada Bisnis, akhir pekan ini.

Keputusan menaikkan tarif impor tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 132/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK No. 213/2011 tentang Penetapan Sistem ju7ydesKlasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor.

Regulasi tersebut berlaku mulai 23 Juli 2015 alias 14 hari usai diundangkan pada 9 Juli 2015. PMK itu mengerek tarif impor sekitar 18 makanan dan minuman antara 10% sampai 15%.

Produk konsumsi yang banyak diimpor hotel dan restoran papan atas di antaranya produk hilir kopi, teh, daging olahan, ikan olahan, coklat olahan, pasta, es krim, minuman fermentasi, dan alkohol. Kini berurutan tarif impornya menjadi 20%, 20%, 30%, 15% - 20%, 15% - 20%, 20%, 15%, 90%, 150%.

Minuman beralkohol yang mayoritas dipasok dari luar negeri, PHRI juga tidak khawatir.

Pelanggan hotel dan restoran di Banten selain warga provinsi ini sendiri sebagian besar berasal dari Jakarta. Dua provinsi ini mayoritas muslim sehingga minuman beralkohol bukanlah barang primer.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper