Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah meminta PT Perusahaan Listrik negara menyusun rencana penerapan energi campuran dari energi baru dan terbarukan minimal 25% pada 2019.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rapat evaluasi percepatan proyek pembangkit listrik bersama menteri bidang ekonomi dan pejabat pelaku kebijakan di Kantor Wakil Presiden, Selasa(14/7/2015).
“Bagaimana mencapai energi mix yang tepat paling sedikit 25% dari energi terbarukan. Jadi roadmap-nya bagaimana? Diminta pada PLN untuk menyusunnya,”ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Selasa(14/7/2015).
Menurut dia, ketentuan penerapan energi mix tersebut sesuai dengan mandat Undang-undang Nomor 30/2007 tentang Energi.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Sejumlah pejabat pelaku kebijakan ialah Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Sofyan Baasyir, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan.