Bisnis.com, PALEMBANG—Pemprov Sumatra Selatan menargetkan penyelesaian pembebasan lahan dari proyek Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) yang memiliki panjang 22 km dapat rampung sebelum Desember 2015.
Seketaris Daerah Sumsel Mukti Sulaiman mengatakan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol tersebut terus dikebut. Hingga saat ini, lahan yang telah dibebaskan baru sekitar 7 km. Sedangkan sisanya 15 km masih dalam proses.
“Kami kebut terus agar sisa lahan untuk tol sepanjang 15 km itu bisa selesai sebelum Desember ini. Sebab kalau tidak, dana proyek Jalan Tol Palindra dari APBN ini bakal terlambat juga cairnya,” katanya, Minggu (12/07).
Dari total lahan untuk 15 km tersebut, lanjut Mukti, sebagian besar kini tinggal dalam proses pembayaran. Sementara sisanya, masih dalam sengketa. Adapun, sebanyak empat persil lahan diketahui tidak ada pemiliknya.
Dalam proses ganti rugi lahan, Pemprov Sumsel menggunakan mekanisme konsinyasi bagi tanah warga berada di lokasi pembangunan.
Mukti mengaku Pemprov Sumsel telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemkab Ogan Ilir.
“Proyek ini mendesak dan sangat dibutuhkan. Agar lebih cepat dalam ganti rugi lahan, kami menitipkan uang ganti rugi di pengadilan, jadi tidak ada alasan proyek ini bakal terkendala lagi oleh sengketa,” tuturnya.