Bisnis.com, Jakarta--PT Angkasa Pura I menganggap pengembangan bandara di Yogyakarta merupakan hal yang krusial. Direktur Utama PT Angkasa Pura I Sulistyo Wimbo Hardjito menyebutkan walau pembangunan bandara tersebut merupakan hal yang krusial, namun pihaknya tetap menunggu putusan kasasi.
Tahun ini, AP I belum bisa melakukan pembebasan tanah untuk membangun bandara baru di Kulon Progo, Yogyakarta.
Tahun ini clear-lah tahun ini penyelesaiannya. Tapi masih panjang. Ada segelintir penduduk yang enggak setuju, katanya pada acara buka bersama Angkasa Pura I, Selasa (7/7/2015).
Menurutnya, ada 200 penduduk yang tidak menyetujui pembangunan bandara yang terletak di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Selain itu, dukungan pemerintah daerah baik dari gubernur dan bupati turut meyakinkan pengembangan bandara di Yogyakarta.
Seperti diketahui, Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena Majelis Hakim Tata Usaha Yogyakarta memutuskan izin penetapan lokasi (IPL) bandara harus dicabut.
Begitu nanti enggak ada masalah, tahapannya IPL terus sosialisasi yang masih panjang. Pemerintah daerah mendukung baik gubernur dan bupatinya turun langsung. Ada 200 penduduk yang enggak setuju mungkin karena wangsitnya, candanya.