Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjamin akan memberikan insentif dalam bentuk bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bagi para developer berpartisipasi dalam Program Sejuta Rumah.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan bantuan pemerintah bertujuan agar developer tidak merasa terbebani dalam menyediakan rumah murah. Pasalnya, keuntungan membangun hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak sebesar membangun rumah komersial.
“Kami akan memberikan insentif berupa bantuan PSU bagi pengembang yang ingin membangun rumah murah ini. Tentunya bantuan ini disesuaikan dengan jumlah rumah murah yang dibangun oleh pengembang. Semakin banyak unit rumah yang dibangun tentu bantuannya semakin besar,” ujarnya melalui siaran pers kepada Bisnis.com, Selasa (7/7/2015).
Kementerian PUPR akan terus mendorong para pengembang untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah. Pasalnya, kebutuhan hunian bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah jumlahnya akan terus meningkat, seiring dengan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia.
Walaupun ada bantuan PSU dari pemerintah, Syarif tetap mengimbau para pengembang untuk memenuhi fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang ada di lokasi pembangunan rumah murah.
Bagaimanapun, fasilitas menjadi salah satu kewajiban penyuplai hunian sekaligus hak bagi masyarakat yang menjadi konsumen.
Pemerintah juga mengingatkan agar rumah murah yang dibangun memiliki kualitas konstruksi dan lingkungan yang tertata dengan baik.
“Kami juga ingin mengingatkan kepada pengembang meskipun mereka hanya membangun rumah murah namun fasilitas yang ada jangan dibangun secara asal-asalan dan kualitasnya seadanya. Tapi tunjukkan bahwa pengembang juga memiliki perhatian kepada MBR sehingga mereka bisa tinggal di lingkungan yang nyaman dan layak huni,” imbuh Syarif.