Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) berharap pemerintah bisa menjaga pasar dalam negeri dari serangan barang impor.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ernovian G Ismy mengatakan di tengah turunnya produksi, konsumsi masyarakat dalam negeri malah naik. Menurutnya salah satu penyebabnya adalah mudahnya produk impor masuk, baik yang legal maupun ilegal.
Selain itu, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) justru menjadi bumerang bagi industri dalam negeri.
“SNI itu kan dibuat utnuk menghadang produk impor, supaya mereka menyesuaikan. Tapi yang kena justru industri dalam negeri. Kalau setahun enggak diperpanjang, SNI kena,” katanya Rabu (1/7/2015).
Dia mengatakan pemerintah perlu memperketat aturan impor, sebagaimana yang dialami pelaku industri pertekstilan dalam negeri ketika ingin mengekspor. Menurutnya, impor produk TPT tahun ini akan stagnan, bahkan ada kecenderungan untuk turun.
“2013 ekspor kita US$12,7 miliar. Tahun lalu US$12,8. Naik sedikit. Tapi itu kecil. Masa Vietnam sudah sampai US$20 miliar, kita baru baru US$12?,” tuturnya.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan ada beberapa upaya yang akan dilakukan Kemenperin dalam menyelamatkan industri pertekstilan antara lain dengan melanjutkan program restrukturisasi mesin, meningkatkan upaya pengelolaan impor dan pengamanan pasar melalui kebijakan non-tariff measures dan SNI wajib, menjamin ketersediaan bahan baku, promosi produk serta Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).