Bisnis.com, JAKARTA--Pelaku industri pengolahan dan pemurnian material logam dasar menyatakan tidak adanya regulasi tata kelola pertambangan yang baik mengakibatkan sejumlah fasilitas smelter di dalam negeri kesulitan bahan baku.
Haykel Hubies, Vice President PT Delta Prima Steel, mengatakan dari 14 perusahaan smelter yang telah beroperasi di Indonesia, empat di antaranya kesulitan mendapatkan bahan baku dari penambang akibat tidak sesuainya spesifikasi yang dibutuhkan.
Setelah berlakunya UU No. 4/2009 yang melarang ekspor mineral mentah, timbul masa transisi yang menyulitkan smelter. Pola pertambangan yang sebelumnya tidak terkontrol, saat in harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan teknologi smelter, ujarnya di Jakarta, Rabu (1/7).
Lambatnya perubahan pola pertambangan yang dilakukan para penambang, lanjutnya, mengakibatkan perusahaan smelter kesulitan mendapatkan bahan baku sesuai dengan teknologi yang digunakan. Sejumlah perusahaan diketahui mengalami kerugian.
Dia mencontohkan, perusahaannya yang telah beroperasi sejak awal 2014 dengan nilai investasi US$40 juta, dari kapasitas produksi sponge iron 100.000 ton per tahun, saat ini utilitas pabrik hanya mencapai 50%.
Pasokan bijih besi yang dikirimkan dari perusahaan mitra di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, selain dalam jumlah yang terbatas juga tidak terjamin kestabilannya. Akibatnya, perusahaan sulit mencapai titik puncak produksi.
Menurutnya, untuk mewujudkan semangat hilirisasi sesuai amanat UU minerba yang telah berlaku, pemerintah harus mengawasi kestabilan pasokan bahan baku kepada smelter, spesifikasi barang tambang sesuai dengan pabrik dan penanganan limbah hasil tambang harus dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, dibutuhkan koordinasi yang ketat antar kementerian dan lembaga terkait. Haykel mengatakan pihaknya telah menjelaskan masalah yang dihadapi pelaku industri dan meminta Kementerian Perindustrian berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pemerintah harus menetapkan manajemen rantai pasokan sehingga pemegang izin usaha pertambangan memahami kewajiban dan perannya dalam memasok bahan baku yang dibutuhkan oleh smelter.
Selain itu, pemerintah harus mengatur dan membuat satu standar baku dalam aktivitas pertambangan. Saat ini sejumlah penambang diketahui tidak memiliki kemampuan dan latar belakang yang sesuai dalam memproduksi barang yang dibutuhkan.
Jika dikatakan kesulitan bahan baku karena harga komoditas tengah lesu, sehingga penambang mengurangi aktivitas, itu tidak tepat. Karena kesulitan bahan baku telah berlangsung lama, sementara penurunan harga komoditas hanya enam bulan terakhir, katanya.