Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian optimistis pembelian kapal dari galangan dalam negeri bisa menghemat anggaran senilai Rp15 triliun dibandingkan dengan impor seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pengembangan industri galangan kapal nasional dipastikan menjadi salah satu prioritas industri nasional. Bahkan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kementerian, institusi dan BUMN wajib membeli kapal dari galangan kapal nasional dan tidak lagi membeli kapal dari luar negeri.
"Urgensi pengembangan industri galangan atau shipyard juga agar kita bisa menghemat US$1,25 miliar atau Rp15 triliuin per tahun dibandingkan dengan mengimpor kapal selama ini. Berarti ini sekaligus mengurangi defisit neraca perdagangan yang diakibatkan dari pembelian kapal impor," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan pers, Selasa (30/6/2015).
Selain itu, pembelian kapal dari produksi dalam negeri akan meningkatkan industri pendukung perkapalan di dalam negeri seperti perbankan nasional, lembaga pembiayaan, asuransi, dan komponen.
Dia mencontohkan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memperhitungkan pembelian kapal-kapal dalam lima tahun ke depan, sedangkan perusahaan-perusahaan BUMN membutuhkan kapal sebanyak 80 unit.
"Dari situ, terlihat jelas bagaimana dahsyatnya dampak pembelian kapal ke galangan kapal nasional," tambah Saleh.
Di Indonesia, terdapat 250 galangan kapal. Sebanyak 105 perusahaan berada di Batam dan 145 unit di luar Batam.