Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat baru berhasil melaksanakan kontrak paket proyek-proyek infrastruktur sebesar 65% atau senilai Rp61,6 triliun dari total anggaran Rp94 triliun.
Realisasi tersebut bertolak belakang dengan target pemerintah yang menetapkan bahwa seluruh proses lelang proyek infrastruktur harus dituntaskan pada Juni 2015.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera Taufik Widjoyono menyatakan progres lelang proyek-proyek infrastruktur di kementeriannya masih belum mencapai 100% lantaran adanya kebijakan nomenklatur di kementeriannya, sehingga proses pencairan anggaran membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Kami baru bisa merealisasikan penandatanganan kontrak pada Mei setelah anggarannya cair. Oleh sebab itu, kita ingin agar proses lelang tahun depan bisa dipercepat untuk mengejar target pembangunan program-program prioritas," kata Taufik, Minggu (29/6/2015).
Pada tahun ini, Kementerian PU-Pera memperoleh anggaran Rp118 triliun. Dari total anggaran tersebut, Rp94,57 triliun dialokasikan untuk pengerjaan proyek kontraktual, sedangkan sisanya digunakan untuk swakelola Rp12,8 triliun, pengadaan tanah Rp6,8 triliun, dan adminsitrasi umum Rp4,3 triliun.
Setelah dikurangi anggaran proyek tahun jamak Rp9,1 triliun, total anggaran kontraktual 2015 adalah Rp85,47 triliun.