Bisnis.com, CIKOPO - PT Lintas Marga Sedaya (LMS) mulai memberlakukan tarif ruas tol Cikopo-Palimanan alias Cipali mulai Jumat (26/6/2015) pukul 00.00 . Setelah resmi memberlakukan tarif, semua golongan kendaraan sudah diperbolehkan menggunakan jalan tol ini.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 323/KPTS/M/2015, besaran tarif adalah sesuai dengan jarak yang ditempuh dan golongan kendaraan.
Misalnya, untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan) kendaraan Golongan I akan membayar Rp96.000, Golongan II Rp144.000, Golongan III Rp192.000, Golongan IV Rp240.000, sedangkan kendaraan Golongan V akan membayar Rp288.500.
"Pantauan di lapangan sejak dini hari setelah pemberlakuan tarif, ruas tol Cipali mulai diramaikan oleh bus-bus antarkota dan truk-truk besar, selain kendaraan kecil Golongan I yang memang telah melintas sejak dioperasikannya tol Cipali pada 14 Juni 2015," kata Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya, Hudaya Arryanto dalam siaran pers, Jumat (26/6/2015).
Pemberlakuan tarif dilakukan setelah masa sosialisasi selama dua pekan berakhir. Ruas tol Cikopo-Palimanan diresmikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada 13 Juni 2015.
Pascaperesmian, PT Lintas Marga Sedaya sebagai operator dan pemegang konsesi ruas tol tersebut melakukan sosialisasi tanpa memungut biaya bagi kendaraan yang melintasi ruas tol tersebut.
Saat ini, PT LMS telah melengkapi sarana dan fasilitas pendukung tol Cipali. Tol Cipali sekarang sudah full rambu. Sesuai standar keselamatan jalan, LMS sudah memasang dan melengkapi rambu, marka, petunjuk, dan guardrail yang diperlukan.
"Selain itu, untuk mendukung fungsi lampu penerangan jalan yang sudah terpasang di lokasi simpang susun, di sepanjang ruas Cipali juga sudah dipasang patok pengarah (guide post) yang reflektornya akan bersinar jika terkena lampu kendaraan, sehingga menambah keamanan berkendara di malam hari," kata Hudaya.
Fasilitas jalan tol Cipali juga semakin lengkap. Saat ini sudah ada enam rest area yang beroperasi, yaitu di KM 86A, KM 86B, KM 101, KM 102, KM 164 dan KM 166, yang menyediakan fungsi dasar seperti toilet, mushola, tempat parkir hingga beberapa gerai makanan.
"SPBU pun bahkan telah dioperasikan di KM 102. Minggu depan 2 (dua) Rest Area lagi akan dibuka, sehingga lengkap menjadi delapan," tutur Hudaya.
Hudaya mengingatkan kondisi jalan tol Cipali yang mulus dan cenderung lurus, serta perambuan dan fasilitas yang makin lengkap tetap perlu diimbangi dengan perilaku mengemudi yang disiplin dan aman.
Jalan tol Cipali sepanjang 116,75 kilometer merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans-Jawa. Jalan Tol Cikopo-Palimanan melintasi lima kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon.
PT Lintas Marga Sedaya sebagai pemegang konsesi Jalan Tol Cikopo-Palimanan selama 35 tahun, merupakan badan usaha jalan tol yang sahamnya dimiliki oleh PT Baskhara Utama Sedaya (45%), suatu perusahaan investasi nasional, dan PLUS Expressways International Berhad (55%) yang merupakan perusahaan jalan tol terkemuka di Malaysia.