Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Total E&P Belum Sepakati Pembagian Saham Blok Mahakam

Pemerintah telah memutuskan 70% saham Blok Mahakam diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) dan badan usaha milik daerah (BUMD) Kalimantan Timur, sisa 30% saham ditawarkan kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Namun, Total belum sepakat.
Menteri ESDM Sudirman Said. /Antara
Menteri ESDM Sudirman Said. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan 70% saham Blok Mahakam diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) dan badan usaha milik daerah (BUMD) Kalimantan Timur, sisa 30% saham ditawarkan kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Namun, Total belum sepakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan telah memutuskan selesainya kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok Mahakam yang akan habis pada 31 Desember 2017. Pengelolaan akan diserahkan kepada Pertamina per 1 Januari 2018.

Kendati ditunjuk sebagai operator, Pertamina tidak menguasai 100% saham Blok Mahakam. Pemerintah memutuskan 70% saham diberikan kepada Pertamina dan badan usaha milik daerah (BUMD) Kalimantan Timur.

Porsi saham bagi BUMD Kaltim belum diputuskan karena menunggu Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang tengah berada di luar kota. Dia memberikan waktu bagi Pertamina dan Pemprov Kaltim untuk berdiskusi dan memutuskan paling lambat pekan depan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Habis Kontrak Kerjasamanya, BUMD mendapatkan saham di WK yang habis masa kontrak paling banyak 10%. Atas dasar regulasi itu, Pertamina hanya akan mendapatkan porsi saham sebesar 60%-an di Blok Mahakam.

Sisa saham sebesar 30% ditawarkan kepada pemegang saham saat ini yakni Total dan Inpex. Keputusan telah disampaikan kepada perusahaan asal Perancis dan Jepang tersebut.

Inpex sudah menyatakan kesiapannya untuk bermitra dengan Pertamina dalam pengelolaan WK Mahakam setelah 2017, namun Total masih mempertimbangkan tawaran pemerintah. Menurutnya, Total masih harus melapor kepada headquarter sebelum memutuskan.

Lagipula, tawaran 30% saham dari pemerintah untuk Total dan Inpex jauh di bawah permintaan Total yang meminta 35% saham di Blok Mahakam. Di sisi lain, dia menutup kemungkinan bagi Total untuk bernegosiasi dalam putusan besaran saham yang diumumkan hari ini.

"Karena yg disampaikan adalah keputusan, jadi bukan lagi tahap negosiasi. Ini sesuatu yg sudah final," kata Menteri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Jika Total dan Inpex akhirnya sepakat, Sudirman menyatakan pengalihan saham tidaklah gratis, melainkan dilakukan secara business to business. Salah satu opsi berupa pertukaran blok migas di luar negeri. Dia akan memastikan 30% saham yang ditawarkan kepada pemegang saham saat ini akan ditukar dengan blok lain yang nilainya sama.

"Oleh karena itu valuasi aset menjadi penting, supaya kita tahu berapa nilai yang kita peroleh dan yang diberikan Total serta Inpex," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja menyatakan setelah pemerintah memutuskan pembagian saham Blok Mahakam selanjutnya SKK Migas akan melakukan valuasi aset blok di Kalimantan Timur tersebut baik yang di permukaan tanah maupun di bawah permukaan tanah. Selain itu, Ditjen Migas dan SKK Migas akan mempersiapkan alih kelola dengan Pertamina baik data, akses, dan lain-lain.

Lalu, pembahasan draf kontrak baru dimulai yang berujung pada penandatanganan kontrak bagi hasil (PSC). "Diharapkan penandatanganan kontrak bisa dilakukan akhir tahun ini," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menjanjikan akan bergerak cepat untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah. Pertamina memiliki waktu dua setengah tahun sebelum mengambil alih Blok Mahakam.

Perseroan akan mempersiapkan beberapa hal yakni persiapan sistem pengadaan barang dan jasa penunjang operasi, pergantian sistem teknologi informasi, keuangan, novasi kontrak, dan alih kelola sumber daya manusia. Perusahaan pelat merah itu berkomitmen menggelontorkan dana investasi hingga US$2,5 juta per tahun.

"Dalam perhitungan kami, kurang lebih cadangan masih bisa untuk sekitar 20 tahun mendatang atau sampai kontrak habis," ungkapnya.

Rini Soemarno, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam kesempatan yang sama memberikan pandangan bahwa Total dan Inpex dapat bersinergi tidak hanya dalam konteks Blok Mahakam, tetapi juga blok-blok lain baik di Indonesia maupun peluang di negara-negara lain.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Mukmin Faisyal mengemukakan Pemprov Kaltim telah menunggu keputusan Blok Mahakam selama tujuh tahun. Menurutnya, BUMD Kaltim yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) telah mempersiapkan dana investasi untuk masuk di blok itu. Dana tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur Utama MMP Hazairin Adha menyampaikan Pemprov Kaltim menginginkan porsi saham 19%. "Ya beliau [Gubernur Kaltim] maunya 19%," tegasnya.
Namun, menurutnya, Menteri ESDM telah menjanjikan pertemuan khusus dengan Gubernur Kaltim untuk membahas pembagian porsi saham. Terkait dana investasi, pihaknya tidak akan mengajak perusahaan swasta.

"Kami maju sendiri," tuturnya.

Dia memperkirakan BUMD akan membutuhkan besaran dana investasi Rp2 hingga Rp3 triliun untuk mengelola Mahakam. BUMD akan mendapatkan besaran dana tersebut melalui pinjaman perbankan. Sayangnya dia enggan menyebutkan nama bank yang akan dijajaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper