Bisnis.com, NEW YORK - Investor mengharapkan penyelesaian kasus manipulasi valutas asing yang melibatkan sejumlah bank multinasional dapat selesai dalam 30 hari ke depan.
Perbankan yang menghadapi tuntutan itu adalah HSBC Holdings Plc, Goldman Sachs Group Inc, dan BNP Paribas SA. Konsultan hukum para penuntut Michael Hasufeld mengatakan pihak bank dan investor sudah terlibat dalam diskusi serius.
Penyelesaian bisa diumumkan dalam waktu dekat, katanya sebagaimana ditulis Reuters pada Kamis (18/6/2015).
Investor mengajukan gugatan pada 2013 dan mengklaim bank-bank tersebut memanipulasi nilai tukar sehingga merugikan pelaku pasar dalam jumlah besar. Sejak saat itu, sejumlah otoritas baik di Amerika Serikat, Asia, dan Eropa mulai menyelidiki kasus tersebut.
Sebelumnya,Wall Street Journal mengabarkan keempat itu sudah meyetujui penyelesaian kasus. Namun, saat dikonfirmasi juru bicara HSBC dan Barclays menolak untuk berkomentar. Begitu pula dengan pihak BNP dan Goldman Sachs.