Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK LRT: Pengajuan Perpres Tunggu Lampu Hijau Kemenhub

Peraturan sebagai payung hukum terkait penugasan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. untuk pembangunan proyek kereta ringan atau light rail transit belum dapat diajukan ke Presiden lantaran terkendala persetujuan Kementerian Perhubungan.
Light trail transit (LRT) /wikipedia.org
Light trail transit (LRT) /wikipedia.org

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan sebagai payung hukum terkait penugasan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. untuk pembangunan proyek kereta ringan atau light rail transit belum dapat diajukan ke Presiden lantaran terkendala persetujuan Kementerian Perhubungan.

Deputi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Luky Eko Wuryanto mengatakan draf peraturan presiden (Perpres) terkait penugasan Adhi Karya dapat diajukan ke Presiden Joko Widodo, jika sudah memperoleh persetujuan dari kementerian terkait yaitu Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.

Akan tetapi, Kementerian BUMN sudah memberikan persetujuan dengan menyuntikkan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,4 triliun untuk Adhi Karya. Dengan demikian, tinggal Kementrian perhubungan saja yang masih belum memberikan persetujuan.

"Mereka masih belum setuju dengan konsep perpresnya, jadi masih ada koreksi lagi," kata Luky di Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Dia berharap agar proses evaluasi yang dilakukan oleh Kemenhub tidak berlarut-larut dan memakan waktu yang cukup lama, agar Adhi Karya dapat segera memulai proses konstruksi proyek transportasi massal tersebut.

"Kita harapkan perpresnya bisa terbit dalam waktu dekat, dan target groundbreaking pada 17 Agustus nanti bisa tetap terlaksana," ujarnya.

Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarman menyatakan proses konstruksi proyek LRT akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2015, karena masih menunggu terbitnya peraturan presiden (perpres) terkait dengan penugasan Adhi Karya dalam pembangunan proyek LRT itu.

Dia menjelaskan proses konstruksi proyek light rail transit (LRT) akan dibagi dalam tiga tahap pengerjaan. Untuk tahap I proses konstruksi akan dilaksanakan pada jalur 1A yaitu Bekasi Timur-Cawang-Kuningan-Dukuh Atas, dan jalur IB Cibubur-Cawang.

"Proses konstruksi untuk tahap 1 akan dikerjakan dalam kurun waktu 30 bulan atau 2,5 tahun. Dengan demikian ditargetkan LRT tahap I ini sudah dapat beroperasi pada 2018 mendatang," kata Kiswo.

Kepala Divisi Transportasi PT Adhi Karya Agus Karianto menuturkan perusahannya menargetkan seluruh ruas LRT dapat beroperasi penuh pada 2020. Menurutnya, target tersebut dapat tercapai apabila proses konstruksi tahap II jalur Cibubur-Bogor dan Dukuh Atas-Palmerah-Senayan, dan tahap III jalur Palmerah-Grogol dapat dimulai pada tahun 2016.

“Kita inginnya proses konstruksi bisa dilaksanakan secara paralel, akan tetapi pelaksanaannya sangat bergantung dengan  kondisi permodalan,” katanya.

Berdasarkan data yang dirilis PT Adhi Karya, kebutuhan investasi untuk pembangunan LRT tahap I ialah Rp12,56 triliun. Kebutuhan biaya investasi tersebut akan dipenuhi sebesar 30% atau Rp3,77 triliun dari ekuitas, rights issues 2015 Rp2,09 triliun, dan sisanya Rp1,68 triliun akan didanai dari sebagian Penyertaan Modal Negara (PMN) dan atau dengan partner BUMN lainnya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper