Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah masih menyembunyikan besaran persentase iuran dalam program jaminan pensiun.
Padahal sejumlah kalangan yakni pengusaha dan pekerja sedang menunggu kepastian dari pemerintah terkait hal ini.
Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Wahyu Widodo mengakui bahwa besaran iuran untuk program pensiun telah ditentukan.
Namun dia tidak bersedia untuk menyebutkan besaran iuran tersebut.
"Memang sudah disepakati oleh presiden. Tapi saya tidak bisa menyebutkannya. Tapi yang jelas ini sudah disepakati," katanya saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Wahyu juga tidak bersedia menyebutkan secara pasti kapan besaran iuran tersebut akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Dia hanya mengatakan bahwa pada 30 Juni nanti akan ada launching BPJS Ketenagakerjaan yang mulai beroperasi penuh di Cilacap, Jawa Tengah.
"Ditunggu saja. Yang pasti program ini tetap berjalan pada 1 Juli 2015, saya jamin tidak akan molor," tegasnya.
Ada tiga opsi terkait besaran iuran jaminan pensiun, yakni 3% usulan Kementerian Keuangan, 8% usulan Kementerian Ketenagakerjaan, serta 1,5% usulan pengusaha.