Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stok dan Harga Terkendali, Mendag Minta Publik Tidak Khawatir

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel meminta masyarakat agar tidak terlalu mengkhawatirkan pelemahan ekonomi yang menurut prediksi beberapa pihak akan semakin mengkerek kenaikan harga komoditas bahan pokok jelang masa Ramadan.
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel (tengah) berbicara di depan jajaran redaksi Bisnis Indonesia, Jumat (12/6). Mendag Rahmat idampingi Pemimpin Redaksi Arif Budisusilo (kanan) dan Lulu Terianto, Presdir PT Jurnalindo Aksara Grafika, penerbit harian Bisnis Indonesia/Bisnis-Dwi Prasetya
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel (tengah) berbicara di depan jajaran redaksi Bisnis Indonesia, Jumat (12/6). Mendag Rahmat idampingi Pemimpin Redaksi Arif Budisusilo (kanan) dan Lulu Terianto, Presdir PT Jurnalindo Aksara Grafika, penerbit harian Bisnis Indonesia/Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA– Menteri Perdagangan Rachmat Gobel meminta masyarakat agar tidak terlalu mengkhawatirkan pelemahan ekonomi yang menurut prediksi beberapa pihak akan semakin mengkerek kenaikan harga komoditas bahan pokok jelang masa Ramadan.

“Rata-rata kebutuhan nasional masih stabil, tidak ada yang mesti dikhawatirkan. Harga masih normal dan stoknya pun cukup. Kenaikan harga yang timbul masih wajar, jadi tidak perlu dibesar-besarkan,” katanya ketika berkunjung ke Redaksi Bisnis Indonesia, Jumat (12/6/2015).

Rachmat mengatakan perubahan harga di pasaran masih dinilai wajar lantaran berada di bawah batas toleransi kenaikan yang ditetapkan, yakni sebesar 5%.

Kenaikan harga cabai, menurutnya, karena adanya kenaikan permintaan domestik sementara produksinya berkurang karena belum memasuki masa panen, demikian juga komoditas bawang  merah.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, komoditas yang mengalami kenaikan harga umumnya adalah hortikultura.

Data perkembangan harga rata-rata nasional barang kebutuhan pokok per 10 Juni 2015 dibandingkan dengan 3 Juni 2015 yang dirilis Kemendag mengungkapkan mayoritas kenaikan harga kebutuhan pokok naik di kisaran 0,06% - 3,85%.

Kenaikan tertinggi terjadi pada daging ayam ras (3,85%) dan cabai merah keriting (3,01%). Sebaliknya, sejumlah kebutuhan pokok tercatat mengalami penurunan harga seperti bawang merah, cabai rawit merah, beras dan bawang putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper