Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan menjelang Ramadhan di sarana distribusi guna memastikan produk yang beredar memenuhi syarat yang berlaku.
Pada tahun 2015 ini, Badan POM telah membuat surat edaran yang menginstruksikan Kepala BB/BPOM untuk melakukan intensifikasi pengawasan Obat dan Makanan menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 H yang dimulai 3 (tiga) minggu sebelum bulan Ramadhan.
Hasil pengawasan dari 25 Mei hingga 9 Juni 2015, telah dilaporkan terdapat 11.370 kemasan produk pangan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan.
Pangan TMS tersebut terdiri dari pangan tanpa izin edar (TIE) 6.043 kemasan, pangan kedaluwarsa 4.510 kemasan, dan pangan rusak 817 kemasan dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai lebih dari Rp450 juta.
Data yang dikutip dari situs resmi BPOM, temuan pangan ilegal TIE, pangan kedaluwarsa dan pangan rusak selama tiga tahun terakhir cenderung meningkat. Sebagai contoh, intensifikasi pengawasan pangan 2012 menemukan 67.471 kemasan pangan ilegal.
Jumlah ini meningkat pada intensifikasi pengawasan pangan 2013 dan 2014 menjadi 163.850 kemasan dan 1.324.059 kemasan, yang nilai keekonomiannya meningkat dari Rp6,5 miliar menjadi Rp52,96 miliar.