Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjamin Infrastruktur Indonesia Sosialisasikan Availability Payment

PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) bekerjasama Kementerian Keuangan Republik Indonesia mensosialisasikan pentingnya skema pembayaran atas ketersediaan layanan infrastruktur (availability payment) kepadasejumlah lembaga perbankan infrastruktur dan calon investor infrastruktur.
Direktur Utama PII Sinthya Roesly. /iigf.co.id
Direktur Utama PII Sinthya Roesly. /iigf.co.id

Bisnis.com, KUTA - PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) bekerjasama Kementerian Keuangan Republik Indonesia mensosialisasikan pentingnya skema pembayaran atas ketersediaan layanan infrastruktur (availability payment) kepadasejumlah lembaga perbankan infrastruktur dan calon investor infrastruktur.

Direktur Utama PT PII, Sinthya Roesly mengatakan Peraturan Presiden no. 38 tahun 2015 mengenai kerja sama pemerintah dan badan usaha serta penyedia infrastruktur menyebutkan bahwa skema availability payment sebagai salah satu inovasi baru pemerintah untuk membiayai proyek infrastruktur.

"Melalui skema tersebut, badan usaha akan menanggung biaya pendanaan proyek infrastruktur termasuk di dalamnya biaya konstruksi, biaya operasi, serta pemeliharaan proyek selama masa konsesi," katanya kepada media, Rabu (10/6).

Dia menambahkan investasi tersebut akan dikembalikan secara periodik oleh kementerian, lembaga negara atau pemerintah daerah yang bertindak sebagai
penanggung jawab proyek kerjasama (PJPK).

Pihak PJPK akan mulai melakukan pembayaran availability payment setelah proyek infrastruktur mulai beroperasi dan didasarkan pada kualitas layanan infrastruktur yang dihasilkan oleh badan usaha.

"Investor darimana saja dimungkinkan kontrak dengan layanan availability payment baik dari daerah, pusat, maupun luar negeri. Berbagai proyek infrastruktur dapat dijamin PII asalkan investor yang bersangkutan melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel dalam mendapatkan kontrak kerja sama penyediaan infrastruktur dari PJPK," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper