Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Dukung Revisi PP Badan Sertifikasi Profesi

Presiden Joko Widodo mendukung rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mendukung rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Ketua BNSP Sumarna F. Abdurahman menegaskan revisi PP diperlukan agar bisa memiliki program sendiri. Selama ini badan tersebut penganggaran juga masih ikut Kementerian Tenaga Kerja.

"Bapak presiden tadi menyatakan ini saya akan perhatikan," kata Sumarna di kompleks Istana Kepresiden seusai bertemu Jokowi, Senin (8/6/2015).

Poin revisi PP fokus pada struktur organisasi dimana kepala sekretariat atau Sekjen BNSP berasal dari eselon II. Padahal jika ingin lapor sebuah program maka kepala sekretariat harus berpangkat eselon I.

"Di PP sekarang itu disebutkan bahwa kepala sekretariat BNSP itu eselonnya dua, sehingga jadi KPA [Kuasa Pengguna Anggaran] saja dari Kementerian Tenaga Kerja," ujarnya.

Disamping itu deskripsi tentang tugasnya belum terurai dengan baik. Ketika dirumuskan sepuluh tahun yang lalu tugas BNSP melakukan sertifikasi namun ternyata sebelum itu banyak kegiatan lain. Badan ini juga butuh jaringan daerah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper